JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan di sebuah toko material bangunan di Jalan Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/7/2022).
Korban perempuan berinisial A dibunuh mantan pacarnya, M, beserta dua rekannya, B dan D, di sebuah kamar di belakang toko material itu pada Sabtu (16/7/2022) malam. Jasad korban kemudian dibuang ke Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi: Pembunuh Perempuan di Kali Cikeas Berencana Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh
Pantauan di lokasi, Senin siang, tim Resmob Polda Metro menggelar rekonstruksi di tempat kejadian pertama (TKP) pertama, yakni di toko material di Jalan Raya Ciracas.
Ketiga pelaku atau tersangka dihadirkan dan memeragakan proses pembunuhan tersebut, mulai dari korban masuk ke kamar pelaku M, disetubuhi, hingga dibuang ke kali dengan menggunakan mobil.
Para pelaku juga sempat main PlayStation usai membunuh korban.
"Ada 23 adegan yang ada di TKP awal yaitu pada saat tersangka membunuh korban. Setelah ini kami akan melaksanakan rekonstruksi lagi, masih ada dua adegan pembuangan," ujar Kepala Unit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom di lokasi, Senin.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Baju Ditemukan Tersangkut di Kali Cikeas Bekasi
Maulana menyebutkan, korban sempat panik saat didatangi dua rekan M, yakni B dan D.
Diberitakan sebelumnya, jasad A ditemukan meninggal dunia di bantaran Kali Cikeas, Jatisampurna, pada Rabu (20/7/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, A dibunuh usai berhubungan badan dengan M, mantan pacar korban, di kamar yang berada di belakang toko material tersebut pada Sabtu (16/7/2022) malam.
"Jadi di dalam kamar itu, M dan korban sempat bersetubuh, lalu terjadi adu mulut karena (pelaku) B dan D datang, dan langsung masuk ke kamar," kata Zulpan, Kamis (21/7/2022).
Menurut Zulpan, M sudah merencanakan kedatangan B dan D untuk selanjutnya memerkosa korban bersama-sama.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Baju di Kali Cikeas Bekasi Teridentifikasi, Diduga Korban Pembunuhan
Setelah itu, barulah ketiga pelaku akan mengeksekusi rencana pembunuhan terhadap A.
"Sehari sebelum kejadian, D, B, dan M merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama," kata Zulpan.
"Namun, karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar, yakni B dan D, akhirnya korban teriak minta tolong," tutur Zulpan.
Para pelaku yang panik kemudian langsung membunuh korban. Pelaku M mencekik dan menyumpal mulut korban, sedangkan B dan D membantu M dengan memegang kaki dan tangan korban.
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil, lalu dibuang ke bantaran Kali Cikeas.
Baca juga: Perempuan yang Dibuang ke Kali Cikeas Dibunuh Mantan Pacar, Pelaku Sakit Hati Diputuskan
"Mereka sempat main PlayStation sampai jam 03.00 WIB dini hari, lalu membuang jasad korban di Kali Cikeas," ucap Zulpan.
Para tersangka dijerat Pasal 340, 338, dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.