TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan begal yang berjumlah enam orang di Neglasari, Kota Tangerang.
Dua di antaranya merupakan pelaku dewasa berinisial FE (20) dan PA (19). Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan.
Kemudian, empat pelaku lainnya masih berusia di bawah umur dengan inisial FH (16), AF (15), MA (16), dan DE (16).
DE merupakan seorang pelajar dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sedangkan tiga pelaku lainnya sudah putus sekolah dan tidak bekerja.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Begal di Neglasari Tangerang, 4 di Antaranya Masih Bocah
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka begal yang melakukan pembacokan adalah bocah AF (15).
"Yang melakukan pembacokan AF, (usia) 15 tahun," ujar Zain saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Senin (25/7/2022).
Zain menjelaskan, para tersangka merampas ponsel milik korban kemudian menjualnya.
Menurut Zain, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan ayah dari korban AS kepada polisi.
Korban dibegal pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Kuli Bangunan Ini Meringis Motornya Dirampas Debt Collector: Saya Cicil Motor Mati-matian
Saat kejadian, korban AS sedang mengendarai sepeda motornya yang kehabisan bensin.
"Saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi gerombolan kurang lebih tiga sepeda motor berboncengan, memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," jelas Zain.
Pembacokan tersebut mengenai mata korban. Akibatnya, mata AS mengalami kerusakan dan berpotensi mengalami kebutaan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, pada 20 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian, pelaku juga melakukan hal yang sama di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Yaitu di Teluk Naga 1 TKP, Paku Haji 3 TKP, dan sepatan 1 TKP," ungkap Zain.
Baca juga: Riza Patria hingga Ridwan Kamil Tegur Baim Wong, Tegaskan Citayam Fashion Week Milik Publik
Dari semua aksi yang dilakukan para tersangka, mereka mengincar ponsel milik korban.