JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan menyarankan remaja di wilayah yang ingin ikut kegiatan menyerupai "Citayam Fashion Week" untuk dilakukan di mal.
Kegiatan pamer outfit atau pakaian itu bisa dilakukan di pelataran mal di wilayah Jakarta Selatan, terlebih yang sepi pengunjung.
Kasudin Parekraf Jakarta Selatan, Rus Suharto mengatakan, alasan kegiatan tersebut dilakukan di mal bertujuan agar semua tenan kembali ramai setelah sepi imbas pandemi Covid-19.
Baca juga: Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Dikritik, Ruang Berekspresi Tak Perlu Komersialisasi
"Bisa meramaikan mal yang saat ini nampak sepi pengunjung. Minimal tenan makanan dan minum bisa laris. Lokasinya juga bukan di dalam mal tetapi outdoor sekitar mal yang dibuat tanda area catwalk fashion." kata Rus Suharto saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
"Orang yang lewat area tersebut juga jangan marah bila difoto oleh influencer, fotografer atau videografer," sambung Rus.
Rus menjelaskan, kegiatan tersebut tidak dilakukan di area publik seperti taman dan trotoar karena harus dapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Apabila di area publik seperti taman, trotoar, dan lain-lain perlu persetujuan pimpinan Pemprov DKI. Untuk area bisnis, Sudin Parekraf kasih masukan meramaikan mal," kata Rus.
Baca juga: Gara-gara Salah Ambil Motor, Pemuda Ini Babak Belur di Area Citayam Fashion Week
Namun Rus tak menjelaskan mengenai waktu pergelaran aksi mengadu outfit yang umumnya para remaja itu bisa digelar di pelataran mal di Jakarta Selatan.
Rus mengatakan kegiatan dari aksi remaja tersebut nantinya akan diatur dalam beberapa sesi layaknya catwalk resmi pada umumnya.
"Selain itu bisa diarange per sesi yg bisa lewat area catwalk tersebut seperti acara fashion show," kata Rus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.