JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga remaja bekerja sama melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022) malam.
Setelah berhasil mencuri motor Yamaha Mio, pelaku langsung membawanya kabur ke Kampung Ambon, kampung rawan peredaran narkoba di Komplek Permata, Cengkareng.
"Kami lakukan pengejaran, ternyata motor sudah berpindah tangan ke seseorang di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Pengendara Motor Kepruk Pedagang yang Menolongnya Pakai Batu, Pelaku Mabuk dan Terpengaruh Narkoba
Ardhie menjelaskan, motor tersebut ternyata digunakan pelaku sebagai "alat tukar" atau barter untuk mendapatkan narkoba jenis sabu.
"Jadi pelaku mencuri kendaraan, tujuannya satu, yaitu untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah motor diambil, langsung dibawa ke Kampung Ambon, lalu ditukar paket sabu," jelas Ardhie.
Kendati motor berhasil diamankan, polisi tidak menemukan orang yang menerima motor sekaligus menyerahkan sabu saat melakukan pengembangan di Kampung Ambon.
"Kami masih kejar orang yang terima motor tersebut. Karena saat kami mengamankan kendaraan di Kampung Ambon, dia enggak ada," ungkap Ardhie.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba di Jakarta Utara, 32 Paket Sabu-sabu Disita
Sementara itu, ketiga remaja yang melakukan pencurian motor kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng. Ketiganya yaitu MS (22), TR (19) dan AR (17).
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutup Ardhie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.