Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Persidangan, Ade Armando: Serangan Datang Bertubi-tubi ke Kepala, Muka, sampai Saya Jatuh...

Kompas.com - 27/07/2022, 19:48 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ade Armando dan empat orang lainnya sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022.

Ade menceritakan kronologi sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap dia.

Ade menuturkan, mulanya ia bersama empat orang rekannya datang ke depan Gedung DPR/MPR RI, lokasi unjuk rasa mahasiswa, pada 11 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Hadiri Sidang sebagai Saksi Pengeroyokan, Ade Armando Berharap Dapat Keadilan

Ade mengaku datang untuk meliput aksi unjuk rasa dan mengajarkan tata cara peliputan yang baik kepada dua orang temannya sekaligus membuat konten di media sosial.

"Semua berjalan baik-baik, sampai kemudian pukul 15.00 WIB, kalau tidak salah unjuk rasa mulai berakhir dan kemudian memang ada ketegangan antara pihak aparat keamanan dengan para demonstran sehingga ada aksi saling dorong," ujar Ade memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Setelah unjuk rasa mahasiswa selesai, kata Ade, ia bersama empat rekannya bergegas menuju mobil untuk meninggalkan unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokannya, Ade Armando: Bukannya Saya Dendam...

Kemudian, ada seorang ibu yang mengajak Ade Armando mengobrol dan bertanya, "Anda dari Padang?".

"Saya sendiri tidak terlalu jelas, pokoknya dia menyebut kata Padang, saya jawab, 'Maksud ibu apa?', kemudian dia bergerak meninggalkan saya," ucap Ade.

"Tidak lama kemudian, saya mulai merasakan ada orang yang memukul saya ketika berbalik, tiba-tiba serangan itu datang bertubi-tubi, mula-mula ke kepala saya dari belakang, kemudian ke muka saya, kemudian saya terhuyung-huyung, saya jatuh, saya ditendangi berulang-ulang," sambung dia.

Tak hanya dipukuli, Ade juga mengaku celananya dilucuti, sampai akhirnya ada anggota kepolisian yang mengamankannya.

Baca juga: Bersaksi dalam Sidang Pengeroyokannya, Ade Armando Sebut Kondisi Kesehatannya Telah Pulih

Saat ditanya oleh JPU, apakah Ade mengetahui alasan ia dipukuli massa, Ade mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Yang saya ingat setelah ibu-ibu (memanggil), ada teriakan, 'Ini Ade Armando, ini Ade Armando, keroyok, keroyok,'" tutur dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, enam terdakwa didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Baca juga: Catwalk Citayam Fashion Week Sempat Dipakai dan Dibanggakan Anies, Kini Diblokade Polisi...

Keenam terdakwa yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan luka pada tubuhnya," demikian dakwaan jaksa.

Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com