Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Kapolda Metro Jaya: Dapat Uang jika Konten Viral

Kompas.com - 28/07/2022, 16:05 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyelidiki motif pelaku pembuat konten atau content creator bermuatan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membuat dan menyebarkan video tersebut di media sosial untuk mendapatkan keuntungan.

"Yang melatarbelakangi tersangka melakukan perbuatan ini adalah karena motif ekonomi," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Kepada penyidik, pelaku mengaku akan mendapatkan sejumlah uang setiap kali mengunggah video ke media sosial Snackvideo.

"Tersangka ini setiap mengupload video akan mendapatkan uang dari Snackvideo," kata Zulpan.

Baca juga: Unggah Video Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya, Content Creator Ditangkap di Bandung

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku akan mendapatkan keuntungan jika video yang diunggahnya viral dan ditonton banyak pengguna lain.

"Untuk berapa keuntungan yang didapatkan pelaku tergantung berapa banyak yang menonton. Kisaran minimalnya Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per konten," kata Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap content creator video bermuatan ujaran kebencian kepada Fadil Imran.

Pelaku berinisial AH (24) ditangkap pada Rabu (27/7/2022) di kawasan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, AH mengunggah sejumlah video bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) terhadap pemerintah serta pejabat publik.

Baca juga: KPAI: Setop Sebar Foto dan Bully Anak Irjen Ferdy Sambo

Salah satunya adalah video yang menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah yang bersangkutan membuat akun Snackvideo, lalu mengunggah video yang berisi berita bohong dan belum tentu kebenarannya," kata Zulpan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan materi-materi untuk membuat konten tersebut dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.

"Kemudian tersangka mengeditnya menggunakan ponsel dengan ditambahkan suara dan selanjutnya diunggah pada akun snackvideo miliknya @rakyatjelata98," ungkap Zulpan.

Dalam video bermuatan ujaran kebencian terhadap Fadil Imran yang dibuat AH, dijelaskan bahwa Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek 28 Juli 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com