Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Satu Mobil Berisi Narkoba ke Jakarta, Kurir Diupah Rp 5 Juta Plus Bonus 10 Kg Ganja

Kompas.com - 28/07/2022, 17:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria diamankan lantaran membawa sebuah mobil berisi puluhan paket ganja kering siap edar di Jalan Trans Sumatera, Bukittinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (25/6/2022).

Puluhan paket ganja seberat 137 kilogram tersebut merupakan produk jaringan narkoba lintas Sumatera yang akan diedarkan di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, kurir berinisial RN (28) dan FA (25) mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba.

Kepada polisi, keduanya mengaku diupah Rp 5.000.000 plus bonus paket ganja.

Baca juga: Tangkap 2 Kurir, Polres Jakarta Barat Amankan 150 Kg Ganja Kering dari Mandailing Natal

"Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Mereka ini diupah uang Rp 5.000.000 dan 10 kilogram ganja," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan, bonus paket 10 kilogram ganja yang diterima kedua kurir tersebut diduga akan dijual.

"Kemungkinan besar akan dijual kembali," ujar Akmal menambahkan, Kamis.

Akmal yang memimpin langsung pengungkapan tersebut juga mengatakan bahwa paket ganja diangkut begitu saja di dalam mobil Toyota Avanza.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran 135 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa

"Paket ganjanya tidak ada kamuflase. Barang hanya dikemas dalam karung, sepintas memang tidak kelihatan kalau itu adalah ganja, tapi memang kami lebih teliti bahwa di kemasan-kemasan itu berisi ganja," jelas Akmal.

Akmal mengatakan, kedua kurir ini hanya bertugas untuk mengangkut paket narkoba.

"Jadi mereka memang hanya mengambil barang ini, lalu mengangkut barang tengah malam," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Pengantar 137 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Penitip Paket Masuk DPO

Sedangkan paket ratusan kilogram ganja didapatkan dari seseorang yang kini tengah diburu polisi. Seseorang yang diduga sebagai perantara itu pun telah teridentifikasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, juga pidana denda senilai Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com