JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan, kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Kecamatan Taman Sari, bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) per Agustus 2022.
"Mulai 1 Agustus kami akan lakukan secara terpadu, pemindahan PKL dari semua lokasi zona merah. Wilayah garis zero dari pada pedagang dan juga PKL," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Agus Irwanto kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Citayam Fashion Week Disarankan Dipindahkan ke Kota Tua
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas Satpol PP beserta Pemerintah Kota Jakarta Barat gencar merelokasi para PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan wisata sejarah tersebut.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan beberapa lokasi binaan untuk dimanfaatkan PKL sebagai tempat berdagang.
Hingga kini, pemerintah masih berupaya melakukan perbaikan dan mempercantik lokasi baru tersebut agar menarik para pengunjung dan membuat pedagang tidak nekat kembali berjualan di kawasan Kota Tua.
Sementara itu, para PKL kawasan Kota Tua memiliki dua pilihan tempat relokasi, yakni kawasan Kota Intan yang dikelola Pemkot Jakbar dan Gedung Cipta Niaga yang dikelola swasta.
Camat Tamansari Agus Sulaiman sebelumnya mengatakan, relokasi dilakukan untuk menata kawasan wisata Kota Lama menjadi lebih rapi. Relokasi PKL ke lokasi lain telah melalui diskusi panjang antara pedagang dan pemerintah.
Baca juga: Kota Intan Terlalu Jauh dari Kota Tua, Pemkot Jakbar Akhirnya Tampung PKL di Kali Besar Timur
Selain itu, ini dilakukan untuk tujuan besar, yakni pemerintah berencana membuat sentra kuliner dan oleh-oleh yang terintegrasi dengan Pecinan Glodok.
"Ada tujuan yang besar yaitu terwujudnya sebuah destinasi wisata Kota Tua yang terintegrasi dengan Pecinan Pancoran," kata Agus saat ditemui di Kota Tua, beberapa waktu lalu.
Terdapat 11 titik zona di kawasan Kota Tua Jakarta yang akan terus dipantau agar bersih dari aktivitas PKL. Sebelas titik tersebut yaitu: