Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembuat Video Hoaks dan Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Ditangkap

Kompas.com - 29/07/2022, 08:35 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pembuat konten yang diduga bermuatan hoaks dan ujaran kebencian.

Kreator konten berinisial AH (24) ditangkap di kawasan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (27/7/2022) siang.

Penangkapan ini berdasarkan  laporan warga Jakarta Selatan yang khawatir dengan unggahan konten di akun media sosial Snack Video @rakyatjelata98.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Adanya Pemberi Perintah ke Pembuat Konten Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, sebagian besar konten yang diunggah akun itu bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap pemerintah serta pejabat publik.

Salah satunya adalah video yang menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

Setelah diselidiki, akun tersebut dikelola oleh AH yang tinggal di kawasan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah yang bersangkutan membuat akun Snackvideo, lalu mengunggah video yang berisi berita bohong dan belum tentu kebenarannya," kata Zulpan.

Viral dan dapat uang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AH mengaku membuat dan mengunggah konten bernada ujaran kebencian untuk mendapatkan uang.

Zulpan menuturkan, AH akan mendapatkan uang setiap kali mengunggah konten ke media sosial Snackvideo.

"Yang melatarbelakangi tersangka melakukan perbuatan ini adalah karena motif ekonomi," kata Zulpan. "Tersangka ini setiap mengupload video akan mendapatkan uang dari Snackvideo," tutur dia.

Baca juga: Motif Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Kapolda Metro Jaya: Dapat Uang jika Konten Viral

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, AH juga bakal mendapat keuntungan yang lebih besar apabila konten miliknya viral dan ditonton oleh banyak orang.

"Untuk berapa keuntungan yang didapatkan pelaku tergantung berapa banyak yang menonton. Kisaran minimalnya Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per konten," kata Auliansyah.

Hal itulah yang menjadi alasan AH memilih membuat dan mengunggah konten kontroversial. Padahal, informasi yang disebarkan oleh pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selidiki sumber informasi pelaku

Kepada penyidik, AH mengaku mendapatkan materi dan bahan untuk membuat konten dari akun Twitter dan channel aplikasi Telegram bernama @opposite6890.

Content creator asal Bandung itu kemudian akan mengolah informasi dan mengedit foto serta video dari akun @opposite6890.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com