JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan narkoba lintas Sumatera-Jawa gagal mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 137 kilogram ke kawasan Jakarta.
Pasalnya, sebuah mobil berisi ratusan paket ganja kering tersebut berhasil dibongkar polisi dalam proses pengiriman menuju Jakarta menggunakan jalan darat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan mobil Toyota Avanza tersebut di Jalan Trans Sumatera, Bukittinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Senin (25/6/2022).
Baca juga: Bawa Satu Mobil Berisi Narkoba ke Jakarta, Kurir Diupah Rp 5 Juta Plus Bonus 10 Kg Ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa narkoba tersebut merupakan peredaran dari jaringan lintas Sumatera-Jawa.
"Jadi ini jaringan lintas Sumatera-Jawa dan siap diedarkan untuk kepentingan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, diedarkan di Jakarta," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
"Dengan menggunakan mobil, dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan. Jadi ini jaringan lintas Sumatera-Jawa," imbuh Zulpan
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan, paket ganja diangkut begitu saja di dalam mobil Toyota Avanza, tanpa ada upaya kamuflase.
Barang hanya dikemas di dalam karung.
"Sepintas memang tidak kelihatan kalau itu adalah ganja, tapi memang kami lebih teliti bahwa di kemasan-kemasan itu berisi ganja," kata Akmal, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Pengantar 137 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Penitip Paket Masuk DPO
Zulpan mengatakan bahwa paket narkoba tersebut dibawa oleh dua orang kurir, RN (28) dan FA (25).
Para kurir ini mengaku mendapat paket ganja dari seseorang. Saat ini, polisi masih melakukan pemburuan terhadap orang tersebut.
"Modus mereka mendapat perintah dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui oleh penyidik, dan saat ini masuk daftar pencarian orang," kata Zulpan.
Selain itu, paket ganja dalam jumlah besar tersebut juga diduga akan diedarkan kepada para pengecer di Jakarta, termasuk juga bandar-bandar di kampung rawan narkoba.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran 135 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, kedua kurir mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba.
Kepada polisi, keduanya mengaku diupah Rp 5 juta plus bonus paket ganja.
"Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Mereka ini diupah uang Rp 5 juta dan 10 kilogram ganja," kata Pasma, Kamis.
Bonus paket 10 kilogram ganja yang diterima kedua kurir tersebut diduga akan dijual kembali oleh para kurir.
Baca juga: Gaji Mantan Guru Honorer SMK di Serpong Belum Dibayar, Kepala Sekolah Janji Melunasi
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, juga pidana denda senilai Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.