JAKARTA, KOMPAS.com - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Jumat (29/7/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, Bharada E diperiksa kondisi psikologisnya terkait permohonan perlindungan yang dia ajukan sebelumnya.
"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Tak Hanya Istri Ferdy Sambo, Bharada E Juga Minta Perlindungan LPSK
Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.
Hingga kini, Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, masih berstatus pemohon, belum terlindung.
Edwin juga tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis Bharada E.
"Sesi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.
Baca juga: Brigadir J Tak Pernah Cerita soal Ancaman Pembunuhan, Sang Ayah: Tidak Ingin Bebani Pikiran Orangtua
Melalui surat tersebut, LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk dimintai keterangan dan diperiksa psikologisnya pada Rabu (27/8/2022).
Pada Rabu itu, Bharada E yang merupakan penembak nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob batal datang ke Kantor LPSK karena harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, Kamis (28/7/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Datangi LPSK, Bharada E Jalani Pemeriksaan Psikologis". (Tribun Jakarta/Bima Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.