Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diringkus, Bermula Dendam Ditegur karena Kencing Sembarangan

Kompas.com - 01/08/2022, 14:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku pembunuhan Firdaus Parlindungan Pangar­ibuan (45), wartawan Raja Ampat Pos, pada Selasa (19/7/2022) sudah ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku yakni Ade Erwin dan Mega Raffi R Sande alias Ogep merupakan ayah dan anak sekaligus dalang pembunuhan.

Ogep yang menjadi pemicu awal pembunuhan ditangkap pada Senin (25/7/2022) di Jalan Caman Raya, Jatiasih, Kota Bekasi.

Sementara itu, bapak dari pemuda tersebut yakni Ade Erwin diringkus belakangan saat berada di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Pekanbaru, Riau, pada Jumat (29/7/2022).

"Awal kejadian anaknya berselisih paham dengan korban di depan rumah korban. Tersangka anak MR kencing di pekarangan rumah," kata Budi, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pengeroyok Wartawan hingga Tewas di Kramatjati, Satu Orang Masih Buron

Kejadian bermula saat Firdaus sempat menegur Ogep agar tidak buang air kecil di depan rumah orang tuanya. Namun, pemuda itu tidak terima ditegur.

Ogep pun menantang Firdaus dengan alasan bahwa dia merupakan anak dari Ade. Pemuda itu pulang ke rumahnya memanggil bapaknya.

Ogep datang bersama Ade dan satu pelaku lain berinisial AR. Kemudian, ketiganya mendatangi Firdaus hingga terjadi pengeroyokan.

"Sampai dengan adanya bergelut fisik, dari situ terjadi pengeroyokan. Awalnya dengan dipegang tangan korban, akhirnya dipukul kepala korban oleh anaknya (Ogep) pakai batu," ujar Budi.

Budi menuturkan, saat kejadian, Firdaus sempat berupaya membela diri menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Namun, karena kalah jumlah, akhirnya Firdaus kalah hingga tersungkur dipukul balok.

Senjata tajam yang tadinya digunakan Firdaus untuk membela diri pun direbut pelaku, lalu digunakan menyerang korban hingga tewas terkapar seketika di lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pengeroyok Wartawan hingga Tewas di Cililitan

"Untuk luka korban di kepala dan beberapa luka tangan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Dengan penangkapan ini, tersisa tersangka AR yang masih dalam pencarian polisi.

Diberitakan sebelumnya, wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) menjadi korban pembunuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Firdaus tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bapak dan Anak Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Ditangkap, Bermula Kencing Sembarangan. (Penulis: Bima Putra | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com