Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan Wartawan hingga Tewas di Kramatjati, Pelaku Sakit Hati Ditegur karena Kencing Sembarangan

Kompas.com - 01/08/2022, 14:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan berinisial FP (45) dikeroyok hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. Kasus ini bermula ketika MR, pelaku utama merasa sakit hati usai ditegur karena kencing sembarangan.

"Jadi MR kencing di luar rumah (korban), ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi, sehingga korban keluar lalu memarahi balik (MR). Kemudian cekcok," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (1/8/2022).

Karena tidak terima, MR kemudian memanggil ayahnya, AE. Keduanya mendatangi rumah FP dan mengeroyok korban.

Budi mengatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

Baca juga: Wartawan Dikeroyok hingga Tewas di Cililitan, Berawal Larang Pemuda Kencing Sembarangan

"Dari situlah terjadi pengeroyokan. Awalnya tangan korban dipegang, lalu dipukul kepala korban oleh MR pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan akhirnya pakai parang," kata Budi.

Parang itu milik korban, yang awalnya melawan, tetapi kalah jumlah.

"Korban jatuh, sehingga diambil parang oleh pelaku utama," ujar Budi.

Baca juga: Dalang Pengeroyokan Wartawan hingga Tewas di Kramatjati Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Terkini, polisi berhasil menangkap AE di Riau, Jumat (29/7/2022) lalu.

"Masih ada satu lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AR," ujar Budi.

Budi belum mengetahui peran AR dalam kasus pembunuhan ini. Polisi masih mendalami peran yang bersangkutan.

"Masih kami dalami, karena yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," kata Budi.

Baca juga: Dua Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diringkus, Bermula Dendam Ditegur Kecing Sembarangan

Pengeroyokan terhadap FP terjadi pada Selasa (19/7/2022) dini hari.

Polisi memastikan bahwa kasus pengeroyokan terhadap FP tidak berkaitan dengan berita yang dibuat korban.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini, pengeroyokan terjadi karena ada selisih paham antara pelaku dan korban.

MR dan AE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com