Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 2 Kasus Begal Bersenjata dengan Belasan Pelaku, Sebagian Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/08/2022, 18:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, selama Juni 2022, ada dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terungkap di wilayah Tangerang.

Keduanya terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Pembangunan, Batu Ceper dan di Jalan Prabu Kian Santang, Priok.

"Di mana pencurian dengan kekerasan ini dua-duanya terekam oleh CCTV dan viral di sosial media," ujar Zain di Mapolsek Batu Ceper, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, Motornya Dibawa Kabur

Untuk kasus pertama yang terjadi di Batu Ceper melibatkan 10 pelaku.

Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Mayoritas pelaku masih anak-anak di bawah umur.

"Sembilan orang ditangkap terdiri dari dua pelaku dewasa dan tujuh orang masih anak-anak," jelas Zain.

Pelaku dewasa tersebut berinisial AAF (19) dan FF. Sedangkan tujuh pelaku anak-anak yakni MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16), RDA (15), dan DR (15). Satu pelaku berinisial A masih buron.

Zain menuturkan, ada pelaku yang berperan sebagai pengendara dan ada pula yang berperan sebagai penumpang.

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, lalu Didorong dan Diancam Pisau

Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang membawa celurit. Senjata tajam itu kemudian digunakan pelaku untuk menganiaya korban R (20).

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu tiga unit sepeda motor, dua celurit, delapan handphone, dua sweater, dan dua topi.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang kedua, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Gabang Raya, Kecamatan Priok Jatiuwung, Kota Tangerang.

Ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian. Namun, baru satu pelaku yang sudah ditangkap yaitu NIK.

Empat pelaku lainnya masih buron yaitu M, R, B, dan MF.

Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan

"Kemudian adapun motif pelaku dari dua TKP ini, pelaku memang mengincar korbannya untuk mendapatkan hp (handphone). Nanti HP-nya dapat dikuasai dan dijual, intinya motif ekonomi," ungkap Zain.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone, satu motor, satu senjata tajam jenis parang, dan satu box HP milik korban.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com