Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Tersangka jika Ada Unsur Kelalaian dalam Peristiwa Ambruknya Bangunan di Johar Baru

Kompas.com - 02/08/2022, 15:05 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait apa yang menjadi penyebab ambruknya bangunan semipermanen di Jalan Rawa Sawah 2, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jika ditemukan kelalaian maka pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.

"Hasil labfor kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. (Jika ada kelalaian) kami terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Instansi Terkait jika Proyek Normalisasi Saluran Air jadi Penyebab Ambruknya Bangunan di Johar Baru

"Pasal 359 itu menyebabkan kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia dan 360 mengakibatkan orang luka. Nah nanti kami dalami kelalaian siapa, pemilik rumah atau kelalaian pekerja (penggalian saluran air)," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan sehingga satu orang tewas dalam peristiwa itu.

Menurut Komarudin, sembilan orang itu terdiri dari warga sekitar, pekerja penggalian saluran air yang berada di sekitar bangunan itu.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ambruknya Bangunan Semipermanen di Johar Baru

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga, kelalaian dalam penggalian saluran air menjadi penyebab ambruknya bangunan tepat di depan Pasar Gembrong Lama, Johar Baru.

Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawi Adji menuturkan, petugas galian proyek saluran air itu lalai sehingga menyebabkan fondasi bangunan semipermanen itu rusak.

"Kelalaian petugas galian irigasi yang salah perhitungan dalam menggali dan menyebabkan kerusakan fondasi bangunan," ujar Isnawi dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Detik-detik Rumah di Johar Baru Ambruk, Diawali Suara Ledakan, lalu Ada Rintihan di Balik Reruntuhan

Ketua Rukun Warga 006 Kelurahan Galur, Syafrudin, membenarkan akan adanya proyek penggalian saluran air sebelum peristiwa terjadi.

"Kebetulan ini ada proyek untuk galian pembenaran selokan buat pelebaran untuk memperbaiki saluran air mengganti yang baru," ujar Syafrudin, Kamis (28/7/2022).

Syafrudin menduga penggalian saluran air itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek galian saluran air itu berada di sekitaran bangunan yang ambruk tersebut karena posisinya berada di persimpangan jalan.

"Iya soalnya ini di hook. Otomatis setengahnya galian soalnya kan ini perbatasan dengan fondasi. Ini rumahnya dua setengah lantai," ujar dia.

Syafrudin menduga, proyek penggalian saluran air itu menjadi salah satu penyebab ambruknya bangunan semipermanen yang menyebabkan terdapat korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com