JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait apa yang menjadi penyebab ambruknya bangunan semipermanen di Jalan Rawa Sawah 2, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jika ditemukan kelalaian maka pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.
"Hasil labfor kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. (Jika ada kelalaian) kami terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).
"Pasal 359 itu menyebabkan kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia dan 360 mengakibatkan orang luka. Nah nanti kami dalami kelalaian siapa, pemilik rumah atau kelalaian pekerja (penggalian saluran air)," sambung dia.
Komarudin mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan sehingga satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Menurut Komarudin, sembilan orang itu terdiri dari warga sekitar, pekerja penggalian saluran air yang berada di sekitar bangunan itu.
Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ambruknya Bangunan Semipermanen di Johar Baru
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga, kelalaian dalam penggalian saluran air menjadi penyebab ambruknya bangunan tepat di depan Pasar Gembrong Lama, Johar Baru.
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawi Adji menuturkan, petugas galian proyek saluran air itu lalai sehingga menyebabkan fondasi bangunan semipermanen itu rusak.
"Kelalaian petugas galian irigasi yang salah perhitungan dalam menggali dan menyebabkan kerusakan fondasi bangunan," ujar Isnawi dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Detik-detik Rumah di Johar Baru Ambruk, Diawali Suara Ledakan, lalu Ada Rintihan di Balik Reruntuhan
Ketua Rukun Warga 006 Kelurahan Galur, Syafrudin, membenarkan akan adanya proyek penggalian saluran air sebelum peristiwa terjadi.
"Kebetulan ini ada proyek untuk galian pembenaran selokan buat pelebaran untuk memperbaiki saluran air mengganti yang baru," ujar Syafrudin, Kamis (28/7/2022).
Syafrudin menduga penggalian saluran air itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Menurut dia, proyek galian saluran air itu berada di sekitaran bangunan yang ambruk tersebut karena posisinya berada di persimpangan jalan.
"Iya soalnya ini di hook. Otomatis setengahnya galian soalnya kan ini perbatasan dengan fondasi. Ini rumahnya dua setengah lantai," ujar dia.
Syafrudin menduga, proyek penggalian saluran air itu menjadi salah satu penyebab ambruknya bangunan semipermanen yang menyebabkan terdapat korban jiwa.