Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robohnya Pagar Tribune JIS Masuki Babak Baru, Komisi B DPRD DKI Usul Bentuk Pansus

Kompas.com - 02/08/2022, 16:04 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait Jakarta International Stadium (JIS).

Hal ini diusulkan saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat monitoring dan evaluasi pembangunan JIS oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, pada Selasa (2/8/2022).

Dalam rapat, hal yang menjadi pembahasan adalah robohnya pagar pembatas tribun utara JIS saat grand launching stadion di Jakarta Utara itu pada 24 Juli 2022.

Baca juga: Selasa Depan, Komisi B DPRD DKI Bakal Gelar Evaluasi Soal Pembangunan JIS

Ichwanul berujar, pembentukan pansus JIS perlu dilakukan karena beberapa alasan.

Alasan pertama, yakni apa material yang digunakan untuk tembok di JIS sehingga pagar pembatas tribun di sana roboh.

"Terkait roboh, materialnya seperti apa? Dan kenapa seperti itu?" ujar Ichwanul.

Ia lantas menyoroti anggaran pembangunan JIS yang memerlukan duit hingga sebesar Rp 4 miliar.

Kemudian, Ichwanul mempertanyakan di mana kehadiran Jakpro saat JIS tengah dibangun.

Baca juga: Usulan Audit Menyeluruh Setelah Pagar Pembatas Tribune JIS Roboh

Ia turut mempertanyakan apakah Jakpro tidak memantau pihak vendor saat membangun JIS.

Karena anggaran pembangunan JIS yang sangat besar, Ichwanul lantas mengusulkan agar Komisi B DPRD DKI Jakarta membuat pansus JIS.

"Ini juga saya usulkan, kami harus evaluasi lebiy mendalam. Apa bila diperlukan, (buat) pansus JIS, jadi enggak main-main," papar dia.

"Sekalian saja, anggaran besar kok ini (pembangunan JIS), tapi hanya dalam waktu berapa bulan rusak," sambung Ichwanul.

Baca juga: Kurangnya Antisipasi Saat Perancangan Diduga Jadi Sumber Masalah Pagar Tribune JIS Ambruk

Untuk diketahui, rapat monitoring dan evaluasi pembangunan JIS oleh Jakpro masih berlangsung hingga 15.34 WIB.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto turut menghadiri rapat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com