JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, pada Rabu (3/8/2022).
Ia mengakui bahwa penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.
"Lalu muncul pandemi (Covid-19), sehingga ini (penjenamaan) terhenti. Baru kemudian kami aktifkan lagi setelah suasananya lebih memungkinkan," ucapnya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Ajuan Banding atas UMP DKI, Anies: Tunggu Putusannya di PTUN
Ia menuturkan, penjenamaan dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit.
Masyarakat kini dinilai hanya datang ke rumah sakit hanya saat sedang tidak bugar saja.
Saat ini, Anies menginginkan masyarakat agar mendatangi rumah sakit saat mereka dalam keadaan sehat.
Baca juga: Banding UMP DKI, Anies Minta Hakim Pertimbangkan Stabilitas hingga Rasa Damai
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, konsultasi, dan lain-lain," sebutnya.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit," sambung dia.
Anies menambahkan, Pemprov DKI juga hendak menambah dua peran rumah sakit di Ibu Kota, yaitu promotif dan preventif. Katanya, rumah sakit kini hanya memiliki dua peran, yaitu kuratif dan rehabilitatif.
"Nah, dengan penamaan baru ini, bagi penjenamaan ini, kami berharap masyarakat pun akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda daripada memandang RS," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.