BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pesepeda motor berinisial Y (30) terlibat kecelakaan dengan dump truck bernomor polisi B 9286 KYW di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (2/8/2022) malam.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Farida mengatakan, Y tewas di tempat akibat terlindas ban dump truck tersebut.
"Pengemudi sepeda motor meninggal dunia," ujar Farida dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Bocah Laki-laki Tewas Terlindas di Bekasi Utara, Awalnya Bergelayutan di Truk
Farida menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat Y mengendarai sepeda motor yamaha miliknya dengan nomor polisi B 4173 FRZ.
Y saat itu melaju dari arah selatan hendak menuju ke arah utara Babelan.
"Setibanya di lokasi, Y mau mendahului dari sisi kanan truk, namun dirinya tidak mendapat cukup ruang untuk menyalip, sehingga menyenggol sisi kanan truk yang dikemudikan DS," ucap Farida.
Baca juga: Bus Pariwisata Tersangkut Separator Jalan M Yusuf Depok, Diduga akibat Hindari Pengendara Motor
Y pun kemudian terjatuh. Saat terjatuh, Y terlindas ban belakang sisi kanan kendaraan truk tersebut.
Terkini, korban tewas sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.