Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Penertiban Mandiri Lokalisasi Gunung Antang Habis, Pemkot Jaktim Masih Tunggu SP dari PT KAI

Kompas.com - 03/08/2022, 19:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu penertiban mandiri lokalisasi Gunung Antang, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, sudah habis. Dijadwalkan penertiban ditargetkan selesai pada Juli 2022.

Namun, hingga kini, lokalisasi Gunung Antang masih berdiri. Warga lokalisasi belum membongkar sendiri lapak mereka.

PT Kereta Api Indonesia (KAI), selaku pemilik lahan lokalisasi liar itu, masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur terkait langkah selanjutnya.

Baca juga: Belum Ada Tanda Pembongkaran Mandiri, Semoga Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Bukan Sebatas Formalitas

"KAI, pemkot, dan pihak berwajib akan melakukan rapat koordinasi dan evaluasi, termasuk menentukan jadwal penertiban," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Rabu (3/8/2022).

Namun, Eva belum menyebutkan jadwal penertiban lokalisasi liar itu.

"Nanti diinformasikan kembali," kata Eva.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat penertiban (SP) lokalisasi Gunung Antang dari PT KAI.

"Kami tunggu (SP), karena SP yang buat mereka, itu di lahan fasos fasum mereka," ujar Anwar.

Baca juga: Warga Lokalisasi Gunung Antang Belum Bongkar Lapaknya, Ketua RW Sebut Prostitusi Masih Beroperasi

Sebelumnya, Ketua RW 009 Palmeriam Sutrisno mengatakan, prostitusi dan judi di lokalisasi liar itu tetap beroperasi setiap hari.

"Untuk operasi masih tetap jalan setiap malam. Belum ada tanda-tanda penertiban. Belum ada gerakan untuk pembongkaran mandiri," ujar Sutrisno saat ditemui di lokasi, Senin (25/7/2022).

Eva sempat menyebutkan bahwa warga di lokalisasi liar itu bersedia membongkar sendiri lapak mereka.

"Mereka bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri pada program bulan Juli (2022) ini," kata Eva, 4 Juli 2022.

Eva hanya mengatakan bahwa pembongkaran ditargetkan harus selesai pada Juli 2022.

Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Penutupan Lokalisasi Gunung Antang ke Pemkot Jakarta Timur

"Target Juli (2022) ini selesai atau sampai SP3 berakhir," ujar Eva.

Eva menambahkan, ada sekitar 100 lapak liar di lokalisasi Gunung Antang yang harus dibongkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com