JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 107 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Ciracas, Kecamatan Ciracas.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan penertiban itu sebagai respons keluhan masyarakat.
Menurut Kusmanto, masyarakat yang berada di sekitar pasar dan pengguna jalan meminta agar fungsi trotoar dikembalikan seperti semula.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi bersama tiga pilar dalam rangka penataan trotoar dan jalan depan Pasar Ciracas yang selama ini diduduki para PKL dan parkir liar," kata Kusmanto dilansir dari Antara, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Saat PKL Kucing-kucingan dengan Petugas, Cerita Lama di Kota Tua Jakarta yang Tak Kunjung Usai...
Menurut Kusmanto, penataan PKL yang berjualan di depan Pasar Ciracas tersebut dilakukan pada pekan depan.
Dia mengatakan juga sudah mulai memberikan sosialisasi mengenai rencana penataan tersebut hingga empat hari ke depan.
"Kami berikan waktu empat hari ke depan. Setelah itu, tidak ada lagi PKL dan parkir liar, sehingga fungsi trotoar dapat berfungsi semestinya," ujar Kusmanto.
Menurut Kusmanto, penataan trotoar dan parkir liar itu sudah seharusnya dilakukan. Apalagi banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang musiman dan parkir liar mengganggu pengguna jalan hingga terjadinya kemacetan.
Baca juga: Per Agustus 2022, Kawasan Kota Tua Ditargetkan Bersih dari PKL
"Selama penataan, PKL akan ditempatkan sementara di halaman pasar untuk memudahkan pengerjaan merapikan trotoar termasuk mengembalikan fungsi saluran dan taman,” tutur Kusmanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.