Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jenama Rumah Sehat untuk Jakarta, Dinkes DKI: Membangun Kesadaran Promotif dan Preventif

Kompas.com - 05/08/2022, 15:53 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan. Hal ini dilakukan melalui penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan rumah sehat untuk Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penjenamaan bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam mengedepankan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.

"Ini (penjenamaan) konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua unsur, termasuk warganya, agar melakukan upaya untuk perilaku promotif dan preventif," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Ada Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, Istilah RSUD Disebut Tetap Dipakai

Dwi menekankan pentingnya masyarakat untuk meningkatkan kesehatan, tidak hanya ketika sakit. Misalnya, masyarakat memiliki kebiasaan untuk mengecek kondisi kesehatan secara rutin.

Dengan adanya branding tersebut, masyarakat diharapkan menjadi sadar bahwa kunjungan ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan ketika sehat dalam konteks pencegahan penyakit.

"Jadi artinya sehat itu bisa diupayakan sejak sehat. Sehat untuk tetap sehat atau semakin meningkat tingkat kesehatannya," tutur Dwi.

Selain itu Dwi mengatakan, nomenklatur RSUD tetap dipakai meski ada penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta.

Dwi mencontohkan, penyebutan RSUD Tarakan di Jakarta Pusat kini menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Tarakan.

"Jadi, penyebutannya lengkap," tuturnya.

Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berbicara dengannya sebelum melakukan penjenamaan RSUD.

Budi menegaskan, penjenamaan itu sudah melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan. "Sudah sempat bicara saya dengan Beliau ya. Jadi mesti dibedakan apa nama legalnya, apa nama branding-nya," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Budi mengatakan, berdasarkan penjelasan yang ia dapatkan, perubahan istilah itu hanya untuk keperluan branding atau pemasaran, sedangkan secara legal tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.

Ia berpandangan, perubahan nomenklatur itu tak ubahnya perubahan logo untuk memberikan pesan kepada masyarakat.

Menurut dia, selama ini juga ada rumah sakit yang tidak menggunakan nomenklatur "rumah sakit" untuk pemasaran mereka meski secara legal tetap merupakan rumah sakit.

"Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal itu tetap rumah sakit, tapi branding-nya, logonya itu memakai rumah sehat. Kalau buat kita yang penting kata legalnya itu pakai apa," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com