Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekutor Penyerangan di Cilandak yang Tewaskan Warga Masih Remaja

Kompas.com - 05/08/2022, 16:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan eksekutor penyerangan di Cilandak, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang warga merupakan seorang remaja. Aksi penyerangan itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari atau sekitar pukul 03.40 WIB.

Ketiga pelaku yaitu PF alias Panca (17), MBI alias Birzan (22), dan MZS alias Mugi (19). Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung Julianto, mengatakan, PF berperan sebagai eksekutor yang membacok korban hingga tewas.

"Tersangka PF membacok korban mengenai tangan, punggung, dan perut," kata Agung, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Gangster Bersenjata Serang 3 Orang di Cilandak, Polda Metro Jaya: Motif Balas Dendam

Kini PF telah ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (31/7/2022).

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yaitu MBI dan MZS berperan sebagai joki.

"Tersangka MBI ditangkap Senin 1 Agustus 2022 di warung kopi di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Agung.

Sedangkan tersangka MZS diringkus di rumah di Jalan Gandaria 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, penyerangan di Jalan Haji Nawi itu merupakan aksi balas dendam. Ia menjelaskan, gangster yang melakukan penyerangan tergabung dalam geng Pandan. Mereka ingin membalas dendam kepada geng Fatmawati.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, sepeda motor milik rekannya pernah dirampas oleh geng Fatmawati.

Baca juga: Serangan Membabi Buta Gangster yang Tewaskan Remaja di Cilandak...

"Sebelumnya menurut para tersangka, sepeda motor milik anggota geng Pandan pernah
dirampas oleh salah satu anggota geng Fatmawati, sehingga terkait hal tersebut para tersangka mencari sasaran di wilayah Cilandak," ujar Agung.

Ketika melintas di Jalan Haji Nawi Raya, lanjut Agung, para tersangka melihat pengendara motor yang diyakini bagian dari geng Fatmawati.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut dan selanjutnya mengambil sepeda motor milik korban," ujar dia.

Ia menuturkan, korban BS mengalami luka di bagian tangan serta punggung dan perut akibat terkena bacokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penyerangan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor membuat keributan di jalan.

Video itu juga memperlihatkan seorang pria yang terluka di bagian kepala. Pria tersebut diduga menjadi salah satu korban penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan pelaku penyerangan juga ditampilkan dalam video itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyerangan Gangster Bermotif Dendam di Cilandak Tewaskan Warga, Eksekutor Masih Remaja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com