Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Residivis Penipuan Bermodus Tukar ATM di Tanah Abang

Kompas.com - 05/08/2022, 19:33 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - ILB dan AS, dua dari tiga pelaku pencuri uang dengan modus menukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di Tanah Abang merupakan seorang residivis kasus penipuan.

"Kalau kedua tersangka sudah residivis. Inisial AS itu sudah menjalani hukuman dua tahun enam bulan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (5/7/2022).

Menurut Komarudin, AS baru keluar penjara tiga bulan yang lalu, kemudian sudah melakukan tindak pidana kasus yang sama.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap Pengedar Residivis dan Sita 8,8 Gram Sabu

Sementara untuk pelaku ILB, kata Komarudin, baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu.

"Jadi dua residivis ini ahli untuk kasus penipuan," katanya.

Komarudin mengungkapkan, para pelaku biasanya beraksi di seputaran wilayah Jakarta dan mengincar korbannya setelah keluar dari sebuah bank.

Baca juga: 3 Kasus Pencurian Motor di Palmerah Terbongkar, Pelaku Residivis

"Biasanya mereka mencari korban yang baru keluar dari bank, diikuti, di tengah jalan diajak ngobrol. Kemudian dihampiri oleh pelaku yang lain untuk meyakinkan. Ada yang datang untuk mempengaruhi korban untuk percaya untuk membantu (menipu korban)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk tiga orang tersangka berinisial ILB, AS dan HA. Mereka mencuri dengan modus menukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan yang palsu kemudian kartu ATM asli untuk menguras isi tabungan korban.

Komarudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kebon Kacang IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tersangka mengajak korban ke ATM untuk mengelabui korban lalu menukar ATM korban. Kemudian saat ATM korban sudah ditukar tersangka menguras isi ATM korban tersebut senilai Rp 125 juta," ujar Komarudin.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan dengan Modus Tukar Kartu ATM di Tanah Abang, Korban Rugi Rp 125 Juta

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan polisi, mulanya pelaku ILB mengaku kepada korban bahwa dirinya merupakan warga Brunei Darussalam yang memiliki bisnis menjual ponsel dan meminta diantarkan ke Mal ITC Roxy.

"Tersangka mengiming-imingi korban yang baru saja dikenal mengajak untuk membeli handphone di Roxy dengan jumlah yang cukup banyak," katanya.

Kemudian, pelaku AS menghampiri korban dan pelaku ILB. Kedua pelaku berpura-pura tidak saling mengenal.

Menurut Komarudin, pelaku AS juga meminta diantarkan ke Mal ITC Roxy Mas. Ia berusaha meyakinkan korban untuk ikut bersama ke pusat perbelanjaan yang terkenal sebagai tempat penjualan ponsel itu.

"Di tengah perjalanan (ke Mal ITC Roxy Mas), pelaku ILB meminta tolong kepada korban untuk meminjamkan rekeningnya karena pelaku ILB mengaku tidak memiliki rekening bank Indonesia," ucap Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com