JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian menetapkan seorang berinisial JFA, pengendara mobil Daihatsu Terios berpelat khusus RFH sebagai tersangka karena menabrak anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Peristiwa penabrakan terjadi tepat di jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022) siang.
"Pengemudi atau sopir mobil Terios, saat ini sudah ditetapkan tersangka," ujar Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Anggota PJR di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu
Pengemudi mobil tersebut disangkakan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Polisi memastikan nomor kendaraan berwarna abu-abu itu diduga palsu. Sebab pengemudi tidak dapat menyerahkan surat kendaraan yang dapat membuktikan mobil itu memiliki pelat khusus.
"Pelat RFH yang digunakan atau yang terpasang merupakan pelat palsu atau tidak dikeluarkan secara sah," kata Edy.
Baca juga: Mobil yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Untuk diketahui, peristiwa penabrakan terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat anggota PJR curiga dengan keberadaan mobil berpelat rahasia RFH dan menggunakan strobo.
Pelat RFH adalah jenis pelat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat direktur kementerian.
Petugas itu bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Sutikno.
Namun, saat diberhentikan, pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dan menabrak petugas.
Pengemudi mobil kemudian berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara.
"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa," ucap Sutikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.