JAKARTA, KOMPAS.com - Tembok sepanjang dua meter masih berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Tetangganya yang membangun tembok itu, Widya (45), urung merobohkan tembok yang menutup akses jalan dari rumah Anisa ke gang warga itu.
Beberapa kali mediasi digelar, tetapi belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak.
"Belum ada (hasil mediasinya). Belum ada (kata sepakat)," ujar Camat Pulogadung Chandra, Jumat (5/8/2022) petang.
Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan yang ia klaim miliknya. Namun, pihak Anisa masih merasa keberatan.
Widya menyebutkan, pihak Anisa justru berniat untuk pindah rumah karena mediasi menemui jalan buntu.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka. Namun mereka keputusannya malah akan mau pindah," kata Widya kepada pewarta, Sabtu (6/8/2022).
Widya menyebutkan, saat mediasi yang digelar Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/8/2022), hadir pula Badan Pertahanan Nasional (BPN) hingga Wakil Kepala Polres Jakarta Timur.
"Mediasi terakhir dihadiri dari pak camat, ada BPN juga pada waktu itu, ada dari Wakapolres Jakarta Timur. Jadi kesimpulannya adalah tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," kata Widya.
Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Anisa dan Kecamatan Pulogadung.
Tembok berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20 hingga 30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.