TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap santri berinisial R (15) yang diduga menganiaya teman satu angkatannya, BD (15).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qolam 1, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, R dibawa ke Mapolres Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan.
"Tadi pagi terduga pelaku juga sudah berada di polres," kata Nur saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Seorang Santri di Kabupaten Tangerang Tewas, Diduga Dianiaya Temannya
Nur berujar, pihak kepolisian sudah memeriksa enam saksi berkait kasus tewasnya BD.
"Untuk kronologinya berdasarkan keterangan saksi. Kami sudah mendapatkan saksi sudah enam orang," ujar dia.
Nur mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal pada Minggu (7/8/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat itu, pelaku R hendak menanyakan jadwal pelajaran kepada teman sekamar BD, yaitu D.
Pelaku kemudian mendatangi kamar nomor 6, yang merupakan kamar BD dan D.
Ketika itu, BD dan D sedang mandi pagi, lalu pelaku membuka pintu kamar mandi dengan cara mendorongnya.
"Menurut keterangan saksi (berawal saat) pintu kamar mandi dibuka oleh terduga pelaku, didorong membentur korban. Korban marah, terus akhirnya berantem satu lawan satu," ujar Nur.
Keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian di kamar korban. Korban dan pelaku saling memegang leher hingga keduanya terjatuh.
"Ketika jatuh itu masih bergumul, nah si terduga pelaku sempat memukul satu kali di bagian mata sebelah kiri korban," jelas Nur.
Teman-teman korban yang berada di kamar tersebut langsung melerai keduanya. Pelaku kemudian ke luar kamar meninggalkan korban.
Baca juga: Santri yang Tewas Dianiaya Temannya di Tangerang Alami Luka Memar di Mata dan Pundak
Namun, pelaku balik lagi ke kamar tersebut karena mendengar korban masih mengumpat kepadanya.