DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung tim khusus (timsus) dalam pemeriksaan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (8/8/2022).
Salah satu orang yang diperiksa yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pemeriksaan itu, Wakapolri yang juga Plt Kadiv Propam didampingi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Hari ini, timsus semuanya. Langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman (terhadap kasus tewasnya Brigadir J), termasuk di Bareskrim semuanya sama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob, Senin.
Baca juga: Kadiv Humas Polri Sebut Timsus Bekerja Maraton Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dedi menuturkan, kedatangan timsus ke Mako Brimob berkaitan dengan pemeriksaan saksi dan menganalisis kembali hasil forensik yang berkaitan kasus kematian Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya," tutur dia.
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa atas kasus tersebut.
Sebab, saat ini timsus masih terus melakukan pendalaman.
"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh timsus, bagaimana perkembangan terakhir dan update terkait menyangkut masalah ini," kata Dedi.
"Kami mohon kepada teman media untuk sabar, timsus bekerja maraton," tambah dia.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J.
Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Seorang Santri di Kabupaten Tangerang Tewas, Diduga Dianiaya Temannya
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tutur dia.
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.