JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan remaja yang diduga kerap membegal di wilayah Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengungkapkan, kedelapan remaja tersebut berinsial EK (15), RA (19), F (20), R (19), IR (19), YD (17), IA (21), dan RS (17).
Happy mengatakan, polisi mulanya menangkap tiga orang saat melakukan patroli pada jam rawan di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (3/8/2022).
"Patroli pada jam rawan, kami mencurigai sekelompok muda-mudi yang menggunakan sepeda motor berboncengan bertiga, (kemudian) petugas kepolisian memberi tahu agar berhenti dan turun," kata Happy dikutip dari keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: 28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
Saat diminta untuk berhenti, ketiga remaja itu tak mengindahkan petugas kepolisian. Para remaja itu justru mengeluarkan senjata tajam dan berusaha melawan petugas.
Atas dasar tersebut, ujar Happy, tim patroli yang bertugas memberhentikan secara paksa sepeda motor yang ditumpangi pelaku.
"Dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang stainless," ujar Happy.
Setelah terbukti membawa senjata tajam, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Pademangan.
"Dari hasil interogasi ketiga pelaku, diperoleh keterangan bahwa ada beberapa kelompok lain dengan modus operandi memepet dan rampas handphone," ucap Happy.
Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas
Polisi kemudian menangkap para pelaku lainnya.
Menurut Happy, delapan pelaku biasa beraksi di Jalan Benyamin Sueb, tepat di depan JIExpo Kemayoran di sisi Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kemudian, di Jalan Jembatan Hitam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tiga tempat kejadian perkara lainnya di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Happy.
Happy mengungkapkan, kedelapan pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.