JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Brimob Polri berjaga di salah satu rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, (sebelumnya ditulis Kemang XI A), Mampang Prapatan, Jakarta Selasa, Selasa (9/8/2022).
Sudah lebih dari empat jam, personel Brimob berada di rumah polisi bintang dua itu, yakni sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Korps Brimob, tampak juga petugas Inafis. Beberapa petugas Inafis saat ini berada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo guna menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti aktivitas apa yang dilakukan Inafis di dalam rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Rancang Skenario Seolah Ada Adu Tembak yang Tewaskan Brigadir J
Hingga kini, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap masih berjaga di depan gang memasuki gerbang samping rumah Irjen Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Eks Kabareskrim: Ferdy Sambo Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.