Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara ke Perpustakaan Cikini: Cara Masuk, Reservasi, Daftar

Kompas.com - 10/08/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah direvitalisasi, Taman Ismail Marzuki (TIM) punya Perpustakaan Jakarta. Perpustakaan ini sangat luas dan juga modern.

Setelah dibuka pada 8 Juli 2022 lalu, perpustakaan Jakarta di Cikini tidak pernah sepi pengunjung. Banyak yang datang untuk mencari buku, mengerjakan tugas atau sekedar ingin nongkrong di perpustakaan.

Berdasarkan informasi melalui akun instagram resminya, Perpustakaan Jakarta memiliki 38.000 judul buku dan terdiri dari kurang lebih 190.000 eksemplar. 

Perpustakaan Jakarta buka setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB. Namun untuk masuk ke sana, tidak bisa langsung datang. Pengunjung harus mengikuti alur yang tersedia seperti yang dijabarkan berikut ini.

Cara Masuk ke Perpustakaan Jakarta di Cikini

  • Pengunjung wajib daftar online terlebih dahulu melalui link perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Jika sudah reservasi online, pengunjung bisa masuk ke kawasan Perpustakaan lalu menuju ke lantai 2 Gedung Panjang. Lalu naik eskalator ke lantai 3. 
  • Pengunjung wajib cek temperatur badan. 
  • Pengunjung diminta check in dengan cara mencetak QR Barcode yang sudah reservasi online. 
  • Jika sudah check in, Pengunjung datang ke bagian layanan dan informasi untuk scan barcode yang sudah dicetak dan juga sekaligus menaruh tas di loker. 
  • Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang penting seperti dompet, gadget dan alat tulis. 
  • Pengunjung diminta membawa barang bawaan dengan tas transparan yang didapat dari petugas. 
  • Jika sudah, Pengunjung bisa langsung ke area perpustakaan di lantai 4. 

Cara Reservasi Online

Anda bisa melakukan kunjungan dengan cara reservasi online berikut ini:

  • Buka aplikasi Jaklitera atau kunjungi website perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Lalu pilih 'Isi Buku Tamu' di bagian kiri bawah website.
  • Pilih Anggota, Non Anggota (Umum), Non Anggota (Anak) atau Rombongan.
  • Jika sudah menjadi anggota maka tingga pilih 'Perpustakaan Jakarta' lalu masukan tanggal kunjungan dan NIK.
  • Jika belum menjadi anggota maka bisa memilih Non Anggota lalu isi data diri yang diminta.
  • Jika sudah mendaftar, nantinya ada QR Code yang akan digunakan untuk check in saat kunjungan.

Cara Daftar keanggotaan

Berikut ini langkah untuk mendaftarkan diri sebagai anggota:

  • Buka aplikasi Jaklitera atau kunjungi website perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Jika belum terdaftar sebagai anggota maka daftarkan diri dulu dengan klik 'Register'.
  • Isi data diri berupa NIK, Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, User Name, Email dan Kata Sandi. 
  • Klik 'Selanjutnya' untuk memperoleh kode OTP melalui email. Lalu konfirmasi kode OTP melalui tautan di email Anda.
  • Selanjutnya, Anda perlu verifikasi data diri dengan cara unggah foto diri dengan format close up, lalu klik 'Lengkapi Data Diri'.
  • Untuk warga yang memiliki KTP luar DKI Jakarta maka wajib mengunggah KTP dan surat keterangan domisili atau keterangan yang menunjukan Anda bekerja atau bersekolah di Jakarta.
  • Isi alamat lengkap sesuai KTP, lalu klik 'Selesai'.
  • Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima status TERVERIFIKASI melalui email.

Baca juga: Perpustakaan Taman Ismail Marzuki Resmi Dibuka, Ini Fasilitasnya

Perbedaan Fasilitas Untuk Anggota dan Non-Anggota

Anggota

  • Bisa langsung pilih jadwal kunjungan.
  • Baca buku di Perpustakaan Jakarta.
  • Dapat melakukan peminjaman buku.
  • Dapat menggunakan fasilitas ruang multimedia, bilik diskusi, bilik siniar, ruang multifungsi, 
  • Dapat mengoperasikan komputer.

Non Anggota

  • Wajib mengisi buku tamu. 
  • Dapat membaca buku di Perpustakaan Jakarta.
  • Dapat menggunakan ruang baca tangga, ruang baca umum dan bilik
  • Tidak dapat melakukan peminjaman buku.
  • Tidak dapat mengoperasikan komputer.

Syarat Peminjaman Buku 

  • Terdaftar sebagai anggota.
  • Hanya bisa meminjam maksimal dua eksemplar.
  • Masa peminjaman berlaku selama 14 hari.
  • Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku selama 14 hari dari tanggal jatuh tempo peminjaman pertama.
  • Pengambilan buku tidak dapat diwakilkan.
  • Peminjaman dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKLITERA atau dengan mengunjungi perpustakaan secara langsung.
  • Pemesanan buku melalui daring akan dibatalkan otomatis bila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.

Syarat Pengembalian Buku

  • Pengembalian dapat dilakukan di semua perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. 
  • Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.
  • Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.
  • Bagi yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis harap melakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com