Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Komplotan Pencuri Motor yang Lihai Kabur Akhirnya Tertangkap Juga...

Kompas.com - 10/08/2022, 10:22 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok pencuri motor yang biasa beraksi di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya masuk ke balik jeruji besi.

HT, NG, dan RK merupakan komplotan pencuri motor yang biasa diparkir di rumah, ruko, hingga rumah kos di Kalideres.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kalideres. Namun, saat kami periksa laporan kepolisiannya (LP), hanya ada enam korban yang melapor," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Kalideres, Selasa (9/8/2022).

Selama setengah tahun terakhir, komplotan ini selalu lihai melarikan diri dari kejaran warga maupun polisi.

"Pelaku ini baru pertama kali ditangkap. Selama beraksi memang pernah ketahuan, tapi enggak tertangkap. Dia kabur. Jadi mereka ini stand by di luar rumah target," ujar Syafri.

Baca juga: Curi Motor Karyawan di Kalideres, 3 Pencuri dan 1 Penadah Ditangkap

Hingga akhirnya, para pelaku ditangkap setelah mencuri motor milik karyawan di parkiran kantor di Jalan Daan Mogot Km 6, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, sehingga membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Syafri menceritakan, seorang pelaku awalnya teridentifikasi dari kamera CCTV. Ia adalah HR, yang kemudian dikenali berada di kawasan Terminal Kalideres.

"Pada tanggal 27 juli 2022, salah satu pelaku HR berhasil diamankan di Terminal Kalideres, kemudian dikembangkan sehingga dapat ditangkap rekan-rekannya yang lain, termasuk barang bukti," jelas Syafri.

Setelah HR ditangkap, pencuri motor lainnya, yakni NG dan RK, diciduk di kediamannya di Kebon Nanas, Tangerang.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi di Kalideres

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri motor karena tidak punya pekerjaan lain. Mereka menganggap, mencuri motor adalah cara mudah untuk mendapatkan uang.

Selain itu, dari keterangan para pencuri juga, motor hasil curian itu dijual kepada seorang penadah bernama WA di Bunderan Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tentunya, WA pun tak luput dari borgol petugas.

Selain kepada WA, ketiga pencuri ini juga menjual motor curian kepada penadah lain, bahkan hingga ke Lampung.

Motor curian itu dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Sebagian besar motor curian dijual secara utuh, sebagian lainnya dipereteli onderdilnya.

"Hasil kejahatan dijual dijual Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Ada yang dijual motor utuh. Ada yang dijual sampai ke Lampung. Sementara, penadah di Lampung masih dalam pengejaran," jelas Syafri.

Baca juga: Belasan Kali Beraksi dalam Setengah Tahun, Komplotan Pencuri Motor di Kalideres Lihai Melarikan Diri

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru milik korban dan sebuah alat kunci T untuk melakukan aksi pencurian.

Ketiga pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara selama 7 tahun.

Sementara itu, penadah WA disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com