JAKARTA, KOMPAS.com - Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendengar teriakan bernada provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia itu.
Ungkapan itu disampaikan keenam terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana mulanya menanyakan hal yang membuat para terdakwa mengeroyok Ade Armando.
Kemudian, para terdakwa menjawab secara bergantian, dimulai dari terdakwa Marcos Iswan.
Baca juga: Kilas Balik Pengeroyokan Ade Armando, Diserang saat Sedang Bikin Konten Media Sosial
Marcos menuturkan, awalnya ia datang ke depan Gedung DPR, lokasi digelarnya unjuk rasa mahasiswa pada 11 April 2022, untuk ikut berdemonstrasi.
Saat di lokasi demo, kata Marcos, dia mendengar teriakan massa yang menyebut nama Ade Armando.
"Ada yang teriak 'Ade Armando, Ade Armando', jadi secara spontan Marcos melakukan penendangan tapi tidak kena (Ade Armando), karena ramai orang saat itu, Marcos terdorong keluar kumpulan massa," kata Marcos di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Serupa dengan Marcos, terdakwa Komar mengaku ikut memukuli Ade Armando karena mendengar suara provokatif di lokasi kejadian.
"(Pukul) dua kali cuma kena apa enggak saya tidak tahu, karena sudah banyak orang saat itu," kata Komar.
Baca juga: Kerisauan Ade Armando dan Permintaan Maaf Seorang Terdakwa
Terdakwa Abdul Latif yang ikut mengerubungi Ade Armando juga mendengar suara provokatif itu.
"Pada saat kejadian, saya sempat merokok di depan Gedung DPR. Saat saya duduk, ada yang teriak 'Ade Armando penista agama', terus saya spontan memukul," kata Abdul Latif.
Hal senada diungkapkan tiga terdakwa lainnya, yakni Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja yang mengaku datang ke lokasi demo tidak berniat untuk membuat kericuhan.
Adapun terdakwa Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.
Baca juga: Terjebak Kerumunan Pedemo di DPR, Pengendara Motor Terobos dan Lindas Tanaman di Flyover Ladokgi
Adapun pengeroyokan Ade Armando terjadi saat aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi.