JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan motif Z, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya perempuan berinisial EL.
Z menendang dan menabrak kekasihnya itu di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, penganiayaan itu dipicu rasa cemburu, sebab Z kerap dibandingkan dengan mantan kekasih EL.
Baca juga: Nasib Petugas PPSU yang Aniaya hingga Tabrak Pacar di Kemang, Kini Dipecat dan Ditahan Polisi
"Pemicunya karena (pelaku) diperbandingkan dengan mantan pacar korban," ujar Supriyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Supriyadi menjelaskan, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun.
Adapun EL sudah pernah menikah kemudian bercerai. Sebelum berpacaran dengan Z, EL sempat menjalin hubungan dengan orang lain.
"Iya (pelaku dan korban) ini statusnya duda dan janda. Tapi dia pacaran lagi sebelum dengan Z," ucap Supriyadi.
Sebelumnya, Z ditangkap di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Jakarta Selatan, tepatnya di lokasi penganiayaan, pada Selasa (9/8/2022).
Setelah diperiksa, Z ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Sudah diproses (hukum). Iya kami arahkan ke tersangka," ujar Supriyadi, Rabu (10/8/2022).
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Dia dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
"Pasal (yang dipersangkakan terhadap Z) 351," ucap Supriyadi.
Baca juga: Aniaya Pacar di Bangka Jaksel, Petugas PPSU Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara, korban telah mendapat pendampingan psikologis akibat insiden penganiayaan yang dialaminya. Pendampingan psikologis diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
"Sudah dapat pendampingan secara psikisnya (oleh psikolog) dari Pemda yang bawa Selasa kemarin," ujar Supriyadi.
Menurut Supriyadi, kondisi fisik korban yang juga bekerja sebagai PPSU Kelurahan Bangka itu tampak tak ada yang luka. Bahkan korban disebut terlihat santai.
"Terlihat santai-santai aja, tapi kami tidak tahu secara psikologis," ucap Supriyadi.
Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban itu direkam salah satu warga menggunakan kamera ponsel. Video rekaman tersebut beredar di media sosial.
Video hasil rekaman ponsel diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat Z sedang berselisih dengan EL. Pelaku juga terlihat menendang dan menabrak dengan sepeda motor hingga mengenai wajah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.