JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan pembinaan dan pengarahan terhadap ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kecamatan Pancoran untuk mencegah tindak kekerasan.
"Kita harus memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho, dilansir dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Ali menegaskan, tindak kekerasan dalam bentuk apapun baik secara sengaja maupun tidak sengaja tidak bisa ditoleransi.
Menurut Ali, hal itu pun telah ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak segan-segan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Ganjaran Petugas PPSU yang Aniaya Sang Kekasih: Pelaku Tetap Ditahan meski Korban Enggan Lapor
Dengan pembinaan ini juga, Ali berharap jika ada yang mengalami atau melihat tindak kekerasan bisa langsung melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Terutama untuk wanita, jangan takut lapor apabila mengalami tindak kekerasan. Bisa lapor ke pak lurah," tuturnya.
Sementara itu, Camat Pancoran Alamsah menerangkan, sebanyak 369 petugas PPSU di Kecamatan Pancoran yang terbagi dari enam kelurahan telah mengikuti pembinaan.
"Semoga arahan dan pembinaan dari Plt Wakil Wali Kota dapat dipahami dan dimengerti oleh PPSU," ujar Alamsah
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Mampang Prapatan menetapkan anggota PPSU berinisial Z yang menganiaya kekasihnya EL di kawasan Kemang sebagai tersangka.
Baca juga: Korban Penganiayaan Petugas PPSU Enggan Bikin Laporan, Aktivis Ini Ungkap Kemungkinan Pemicunya
Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Supriyadi mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Senin (8/8/2022) siang di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bermotifkan cemburu.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat proses rekrutmen anggota PPSU agar tidak terulang lagi kasus penganiayaan seperti di Kemang.
Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi perekrutan anggota PPSU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.