Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebet Eco Park Kembali Dibuka Besok, Pemkot Jaksel Siapkan Lahan Parkir Kendaraan

Kompas.com - 14/08/2022, 20:07 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, akan kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (15/8/2022).

Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, jajarannya menyiapkan lahan parkir untuk pengunjung Tebet Eco Park yang berwisata.

"Beberapa kantong parkir sudah kami siapkan, salah satunya di lahan milik Sarana Jaya, kami jadikan sebagai kantong parkir sementara," kata Dyan saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Cara Daftar Masuk Tebet Eco Park melalui Aplikasi JAKI

Menurut Dyan, lahan parkir seluas 200 meter persegi tersebut disediakan untuk menampung kendaraan pribadi masyarakat.

Ia menambahkan, lahan parkir tersebut dapat menampung ratusan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

"Kalau tidak salah mobil 100, motor kurang lebih 200," ujar dia.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @tebetecopark, Tebet Eco Park akan kembali dibuka mulai Senin besok.

"Mulai 15 Agustus 2022, Tebet Eco Park kembali dibuka," demikian informasi yang disampaikan melalui akun tersebut.

Baca juga: Tebet Eco Park Berbenah Selama 2 Bulan Ditutup: Tambah Fasilitas hingga Syarat Masuk Pakai Aplikasi

Ada sederet tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung Tebet Eco Park, yakni:

  1. Dilarang merokok
  2. Dilarang merusak tanaman
  3. Dilarang memberi makanan kepada hewan peliharaan Anda
  4. Dilarang bermain skateboard
  5. Dilarang melakukan vandalisme
  6. Dilarang memberi makan ikan secara sembarangan
  7. Dilarang membawa minuman beralkohol
  8. Dilarang berenang di sungai
  9. Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke area pet park
  10. Dilarang merusak fasilitas tanaman
  11. Dilarang membuang sampah sembarangan
  12. Dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain
  13. Dilarang bersepeda
  14. Dilarang melewati batas aman sungai
  15. Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
  16. Dilarang menduduki patung
  17. Dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola
  18. Dilarang bersandar pada pagar jembatan
  19. Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza
  20. Playground hanya untuk anak di bawah 12 tahun
  21. Saat hujan diharapkan berlindung di shelter

Baca juga: Tebet Eco Park Kembali Dibuka Besok, Simak Tata Tertibnya

Pengelola Tebet Eco Park mengingatkan para pengunjung untuk mendaftar terlebih dahulu jika ingin mengunjungi taman seluas 7,3 hektar tersebut.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JAKI.

Adapun jam operasional Tebet Eco Park per harinya dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

"Kapasitas 4.000 pengunjung per sesi di hari Senin-Jumat (dan) 5.000 pengunjung per sesi di hari Sabtu-Minggu," demikian informasi di akun Instagram Tebet Eco Park.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com