DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum menghibahkan Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar tengah mengurus penghibahan tersebut.
"Bukan berarti tidak akan dihibahkan, tapi ada proses lain yang masih dalam proses," kata Uu saat ditemui wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Panggung Apung Situ Rawa Kalong Depok Ditutup, Wagub Jabar: Masih dalam Pemeliharaan...
Kendati demikian, Uu enggan menjelaskan secara terperinci proses yang dimaksudnya. Dia hanya menekankan, sejauh ini Pemprov Jabar masih mengurusnya.
"Karena semua ada tahap-tahapan tertentu, karena itu hibah," ujar Uu.
Berkaitan dengan fasilitas panggung apung yang belum dibuka untuk umum, Uu menyebutkan, Situ Rawa Kalong masih dalam tahap pemeliharaan oleh Pemprov Jabar.
"Nanti kan bertahap semuanya, yang jelas masih dalam pemeliharaan," kata Uu.
Baca juga: Panggung Apung Situ Rawa Kalong Depok Masih Ditutup, Pengunjung: Kirain Bisa Buat Foto-foto
Uu meminta masyarakat tidak berprasangka negatif terhadap pemerintah karena panggung apung tersebut belum dibuka meski sudah diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Pokoknya masyarakat jangan negatif terhadap pemerintah. Seluruh kegiatan dan keputusan pemerintah demi kemaslahatan umat, demi kemaslahatan masyarakat," kata Uu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Rawa Kalong Nurdin mengungkapkan, Pemprov Jabar belum menghibahkan Situ Rawa Kalong kepada Pemkot Depok.
Baca juga: Diresmikan Ridwan Kamil Pekan Lalu, Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dapat Diakses
Pasalnya, revitalisasi Situ Rawa Kalong sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Kemarin waktu kunjungan Gubernur itu kan baru peresmian, makanya nanti akan ada proses administrasi hibah terkait sarana prasarana tersebut. Nanti setelah diserahkan ke Pemkot Depok, dikelola oleh Depok, nanti baru (bisa digunakan)," kata Nurdin saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Nurdin belum dapat memastikan kapan Situ Rawa Kalong dihibahkan kepada Pemkot Depok.
"Kalau hasil komunikasi, secepatnya (dihibahkan) dari SDA Jabar tuh, tetapi kami enggak tahu pasti sampai berapa bulan prosesnya," kata Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.