Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Satpol PP dan Dishub DKI Berjaga di Sekitar

Kompas.com - 15/08/2022, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga di beberapa persimpangan jalan masuk kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Penjagaan oleh Satpol PP dan Dishub tersebut dilakukan karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kembali membuka Tebet Eco Park setelah sebelumnya tutup sementara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas memberi petunjuk kepada pengunjung Tebet Eco Park, salah satunya soal tempat lahan parkir.

Baca juga: Jam Operasional Tebet Eco Park Dibagi 2 Sesi, Pengunjung: Jadi Bisa Leluasa Berkeliling...

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP dan Dishub akan berjaga setiap hari sejak pukul 06.00 sampai dengan 17.00 WIB.

"Iya setiap hari, mulai jam 6 pagi sampai jam 5 sore," ucap Dyan saat dikonfirmasi,

Dyan mengatakan, penjagaan Satpol PP dan Dishub juga dilakukan pada akhir pekan, terlebih adanya pembatasan kendaraan di Tebet Eco Park berbasis aplikasi digital.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di lokasi Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah.

Pengendara yang bukan merupakan warga sekitar Tebet Eco Park, disarankan untuk menghindari lokasi LEZ.

Baca juga: Menelusuri Tebet Eco Park yang Kembali Dibuka Setelah Tutup 2 Bulan

"Iya untuk LEZ itu untuk weekend," ucap Dyan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali membuka Tebet Eco Park, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/8/2022).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menutup Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022.

Namun, pada 2 Juli 2022, penutupan Tebet Eco Park diperpanjang.

Akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, mengonfirmasi bahwa taman tersebut bakal beroperasi kembali pada 15 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com