Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN, Wagub Riza: Silakan Saja

Kompas.com - 15/08/2022, 21:26 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria buka suara terhadap langkah DPRD DKI Jakarta yang membentuk panitia khusus (pansus) Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Pansus itu dibentuk agar bisa terlibat dalam revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Menurut Riza, pembentukan pansus merupakan hak DPRD DKI.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Pemprov DKI, Ini Alasannya

Ia menyatakan, DPRD DKI membentuk pansus untuk mempersiapkan Jakarta usai status Ibu Kota Negara dicabut, termasuk program kerjanya.

"DRPD membentuk pansus, silakan saja," sebut Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Kami sendiri di Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga sudah menyusun, berkoordinasi, dengan Pemerintah Pusat terkait mengambil langkah-langkah, konsep, program, yang komprehensif (usai status Ibu Kota Negara untuk Jakarta dicabut)," sambung dia.

Riza menyatakan, usai status Ibu Kotanya dicabut, Jakarta bakal menjadi kota ekonomi, hingga pusat bisnis dan pusat perdagangan internasional.

Menurut dia, proyeksi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait nasib Jakarta usai status Ibu Kota Negaranya dicabut.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

Politisi Gerindra itu menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa Jakarta mampu merealisasikan proyeksi tersebut.

Namun, dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan langkah tepatnya bagaimana Pemprov DKI dapat merealisasikan proyeksi tersebut.

"Pak Gubernur (Anies), kami semua, memastikan bahwa itu (proyeksi) bisa (direalisasikan)," tutur Riza.

Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan sebelumnya berujar, pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai Ibu Kota) beralih pindah ke IKN (baru)," tutur Pantas, Senin.

Baca juga: 3 Anggota Partainya Usul Bentuk Pansus JIS, Gerindra DKI Sebut Tetap Dukung Anies

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 selama 6 bulan masa kerja panitia tersebut.

Pantas menyebut, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com