Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapemperda DPRD DKI Sepakat Perda RDTR Peraturan Zonasi Dicabut

Kompas.com - 16/08/2022, 06:16 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan pencabutan payung hukum tersebut disepakati mengingat penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, peraturan tata ruang dan zonasi diamanatkan diatur dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Detail amanat itu pun dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca juga: Bapemperda Permasalahkan Pemprov DKI Keluarkan Pergub Sebelum Perda RDTR Resmi Dicabut

"Kami sepakat bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2014 resmi dicabut karena sudah digantikan dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2022," ujar Pantas dilansir dari Antara, Senin (15/8/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto berharap setelah disetujui Pergub tentang RDTR-PZ, layanan terhadap masyarakat dapat segera dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Harapan kami, mungkin masyarakat akan berharap banyak terkait diberlakukannya pergub tentang RDTR-PZ, karena ini akan memudahkan, membantu masyarakat khususnya baik itu masyarakat kecil dan bawah yang terkendala kepemilikan karena tata ruang yang menghambat," tuturnya.

Setelah melalui tahapan ini, tahapan selanjutnya dari pencabutan Perda RDTR-PZ adalah akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta.

Setelah itu, pencabutan RDTR-PZ itu kemudian akan dilanjutkan untuk difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tetap Keluarkan Pergub Meski Perda RDTR Belum Dicabut

Setelah itu, akan dimintai persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda yang dilanjutkan penyampaian pendapat akhir.

Kemudian akan diadakan Penyerahan secara simbolis Raperda dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com