JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Menteng menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pamekasan tepat di belakang Kantor Kedutaan Besar Jerman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, pelaku berinisial MR melancarkan aksinya sekitar pukul 19.30 WIB, saat motor korban sedang terparkir di taman belakang Kedubes Jerman.
"Saksi melihat pelaku sedang merusak kunci kotak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Setelah melihat pelaku mencoba mencuri sepeda motor, kata Netty, saksi memberitahu korban bahwa sepeda motor miliknya akan dicuri.
Baca juga: Terobos Palang Pintu Kereta di Pesing, Pengendara Motor Terserempet KA Bandara dan Meninggal di TKP
Menurut Netty, korban sempat menegur pelaku.
"Karena pelaku kaget ditegur korban, pelaku melarikan diri dan kemudian dikejar dan dapat ditangkap di sekitar Gedung Graha Mandiri," ungkapnya.
Netty mengungkapkan, pelaku diserahkan ke Polsek Metro Menteng beserta barang bukti kunci letter T.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.