Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Ferdy Sambo dan Istri atas Dugaan Pembunuhan Berencana hingga Pencurian

Kompas.com - 19/08/2022, 10:32 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku akan melaporkan Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi, ke polisi.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan surat kuasa yang ditandatangani oleh lima orang pengacara keluarga Brigadir J.

"Segera setelah surat kuasa ditandatangani oleh rekan-rekan saya dan bukti-buktinya (dikumpulkan). Segera ada lima laporan lagi ditambah satu gugatan. Jadi gugatan harus disusun dengan baik," ujar Kamaruddin di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, laporan pertama yakni mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) pada Jumat (8/7/2022).

"Laporan balik atas pembuatan laporan palsu sebanyak dua laporan atas nama Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat: Kapolda Metro Seharusnya Diperiksa soal Keterlibatan 4 Anggotanya dalam Kasus Brigadir J

Kedua, kata Kamaruddin yakni laporan terkait ada upaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 221, 223, dan 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ketiga adalah pencurian tiga unit handphone, laptop, ATM, buku rekening, dan uang," kata Kamaruddin.

Berikutnya, pelaporan mengenai penyebaran berita bohong atau berita palsu yang menurut dia melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diatur dalam Pasal 27, 28 Juncto 45 UU ITE Juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Berikutnya kelima adalah penghinaan terhadap orang mati yaitu melanggar Pasal 321 KUHP," tutur dia.

Yang terakhir, ujar Kamaruddin, menggugat secara perdata yakni upaya perbuatan melawan hukum yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Baca juga: Saat Lapangan Becek Tak Gentarkan Semangat Paskibra di Tangerang, Suatu Kebanggaan Bisa Selesaikan Tugas dengan Baik

Kamaruddin belum ingin membeberkan bukti-bukti yang dimiliki kuasa hukum keluarga Brigadir J mengenai upaya pelaporan tersebut.

Menurut Kamaruddin, sebelumnya keluarga Brigadir J berberat hati melaporkan Putri Chandrawathi karena menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sosok istri Ferdy Sambo cukup baik terhadap anaknya.

"Memang awalnya Bapak Samuel merasa kasihan kepada Ibu Putri karena selama ini Ibu Putri dan Bapak Ferdy itu selalu dikabarkan sebagai ibu dan bapak yang baik untuk Brigadir J," tuturnya.

Sebelumnya, aksi solidaritas 4.000 lilin untuk mengenang kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki, Kamis (18/8/2022) sore.

Aksi solidaritas itu dihadiri oleh kumpulan Hutabarat se-Jabodetabek, Pemuda Batak Bersatu, Gerakan Perjuangan Keadilan, dan Forum Keadilan dalam aksi bertajuk "Justice for Joshua".

Baca juga: Saat Aksi Joget Anggota Paskibra Cabangbungin Berujung pada Pembinaan...

Halaman:


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com