JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku akan melaporkan Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi, ke polisi.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan surat kuasa yang ditandatangani oleh lima orang pengacara keluarga Brigadir J.
"Segera setelah surat kuasa ditandatangani oleh rekan-rekan saya dan bukti-buktinya (dikumpulkan). Segera ada lima laporan lagi ditambah satu gugatan. Jadi gugatan harus disusun dengan baik," ujar Kamaruddin di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin mengungkapkan, laporan pertama yakni mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) pada Jumat (8/7/2022).
"Laporan balik atas pembuatan laporan palsu sebanyak dua laporan atas nama Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat: Kapolda Metro Seharusnya Diperiksa soal Keterlibatan 4 Anggotanya dalam Kasus Brigadir J
Kedua, kata Kamaruddin yakni laporan terkait ada upaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 221, 223, dan 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ketiga adalah pencurian tiga unit handphone, laptop, ATM, buku rekening, dan uang," kata Kamaruddin.
Berikutnya, pelaporan mengenai penyebaran berita bohong atau berita palsu yang menurut dia melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diatur dalam Pasal 27, 28 Juncto 45 UU ITE Juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
"Berikutnya kelima adalah penghinaan terhadap orang mati yaitu melanggar Pasal 321 KUHP," tutur dia.
Yang terakhir, ujar Kamaruddin, menggugat secara perdata yakni upaya perbuatan melawan hukum yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Kamaruddin belum ingin membeberkan bukti-bukti yang dimiliki kuasa hukum keluarga Brigadir J mengenai upaya pelaporan tersebut.
Menurut Kamaruddin, sebelumnya keluarga Brigadir J berberat hati melaporkan Putri Chandrawathi karena menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sosok istri Ferdy Sambo cukup baik terhadap anaknya.
"Memang awalnya Bapak Samuel merasa kasihan kepada Ibu Putri karena selama ini Ibu Putri dan Bapak Ferdy itu selalu dikabarkan sebagai ibu dan bapak yang baik untuk Brigadir J," tuturnya.
Sebelumnya, aksi solidaritas 4.000 lilin untuk mengenang kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki, Kamis (18/8/2022) sore.
Aksi solidaritas itu dihadiri oleh kumpulan Hutabarat se-Jabodetabek, Pemuda Batak Bersatu, Gerakan Perjuangan Keadilan, dan Forum Keadilan dalam aksi bertajuk "Justice for Joshua".
Baca juga: Saat Aksi Joget Anggota Paskibra Cabangbungin Berujung pada Pembinaan...