Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa dan Fasilitas Alaspadu Rukita Jack's House Melawai, Rumah Kos Dekat Stasiun MRT Blok M

Kompas.com - 19/08/2022, 17:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga alaspadu atau rumah kos untuk warga kelas ekonomi menengah di Ibu Kota pada Jumat (19/8/2022).

Salah satunya yakni Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai yang beralamat di Jalan Melawai X, Nomor 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BUMD DKI Jakarta, PT MRT Jakarta, bekerja sama dengan perusahaan penyedia hunian PT Rukita Bhinneka untuk menyediakan Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai.

Baca juga: Jenis Kamar, Harga, dan Fasilitas di Alaspadu Kudus Menteng, Indekos di Kawasan TOD

Dilansir dari situs www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt, lokasi Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai dekat dengan Stasiun MRT Blok M.

Jarak dari Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai ke Stasiun MRT Blok M hanya sekitar 290 meter dan bisa ditempuh berjalan kaki dengan waktu sekitar 4 menit.

Berikut fasilitas Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai:

Fasilitas gedung

Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti internet/wi-fi, area parkir, dan keamanan.

Kemudian, terdapat dapur yang dilengkapi kompor, bak cuci, dispenser, kulkas, dan microwave. Tersedia pula ruang santai sekaligus ruang tamu.

Bagi penghuni alaspadu ini tersedia laundry hingga 14 kilogram per bulan dan pembersihan kamar dua kali per minggu.

Tipe kamar

Ada empat tipe kamar yang tersedia di Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai, yakni:

  1. Regular Queen A
    • Biaya sewa Rp 3,7 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 10,8 meter persegi itu terdapat kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Kemudian, kamar kos ini dilengkapi juga dengan AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  2. Regular Queen B
    • Tarif sewa tipe kamar ini yakni Rp 3,8 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 10,8 meter persegi ini terdapat jendela yang mengarah ke luar. Lalu, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  3. Superior Queen
    • Biaya sewa Rp 4,2 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 13,3 meter persegi ini terdapat jendela mengarah ke luar beserta balkoninya. Lalu, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  4. Master Queen
    • Tarif sewa tipe kamar terluas ini yakni Rp 4,7 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 16,6 meter persegi ini terdapat jendela mengarah ke luar beserta balkoninya. Kemudian, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat sofa bed, AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies

Peraturan Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai

  1. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan.
  2. Tidak diizinkan menerima dan membawa tamu/teman lawan jenis di kamar ataupun menginap.
  3. Dilarang memasang paku dan menempel suatu barang di dinding dan pintu.
  4. Dilarang merusak benda bersama yang berada dalam area kamar ataupun di area umum.
  5. Dilarang memasak di dalam kamar. Demi keamanan bersama, gunakanlah dapur umum yang telah disediakan.
  6. Tidak diperbolehkan meminjamkan kamar untuk digunakan orang lain.
  7. Diperkenankan untuk membawa anak dengan usia minimal 4 tahun, dengan catatan penghuni tetap berkewajiban untuk menjaga ketenangan dan tidak berisik di dalam kamar.
  8. Tidak diperbolehkan menggunakan hunian Rukita untuk kegiatan komersial apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com