JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora masih menggulirkan penyelidikan terkait kebakaran yang melanda bangunan ruko tempat usaha makanan sekaligus rumah kos di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (17/8/2022) lalu.
Selain penyelidikan yang sedang berlangsung, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensi, (Puslabfor) Polri.
"Proses penyelidikan masih berlangsung, hasil labfor belum keluar," kata Rosana saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Rumah Kos di Tambora Teridentifikasi, Ini Identitas Lengkapnya...
Kendati demikian, Rosana menyebut polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut.
"Kami dari Polsek Tambora sudah memeriksa 9 saksi. Terdiri dari 2 pemilik kosan, 2 korban yang ikut terkena luka bakar, dan penghuni kos ada 5 orang," ungkap dia, beberapa waktu lalu.
Sementara ini, penyebab kemunculan api masih diduga lantaran korsleting ljstrik pada kipas angin di salah satu kamar indekos.
Baca juga: Penghuni Indekos di Tambora Lolos dari Kebakaran Setelah Menjebol Terali Besi
Dalam peristiwa itu, tiga orang selamat meski mengalami luka bakar. Namun, enam penghuni rumah kos meninggal karena terjebak di dalam bangunan.
Pada Jumat (19/8/2022) siang, empat jenazah telah berhasil teridentifikasi. Keempat korban yang teridentifikasi atas nama Hamid (24), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (24), dan Alex Candra (19).
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto mengatakan hampir seluruh korban tidak dapat dikenali. Tim Forensik RS Polri tidak bisa mengidentifikasi jenazah melalui sidik jari.
Baca juga: Saat Kobaran Api di Tambora Kembali Memakan Korban, 6 Penghuni Kos Tewas Diduga Terjebak
"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual. Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," ungkap Haryanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.