Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertunduk Lesu, Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Lubang Buaya Minta Maaf

Kompas.com - 23/08/2022, 05:58 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Setiawan (23), tersangka tawuran maut di Jalan Al Baidho II, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, hanya tertunduk lesu saat mengakui perbuatannya.

Agus mengaku perbuatannya bersama tiga tersangka lain menyerang korban, MH (16) hingga tewas menggunakan senjata tajam dalam tawuran pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. 

Agus yang termasuk pelaku utama dalam tawuran maut tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya kepada keluarga MH, dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Saya akan berubah, dan saya akan menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Agus saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tawuran Tewaskan 1 Remaja di Lubang Buaya, Berawal 2 Geng Cari Popularitas

Agus dan teman-temannya yang tergabung dalam Geng Bocah Siap Tempur (Bostem) berdalih tawuran dengan kelompok korban, Geng Brigade Gits (Brigit) tindakan spontan karena lebih dulu diserang.

Sementara berdasar hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Cipayung, pada malam kejadian, para pelaku sudah mempersiapkan sejumlah senjata tajam untuk tawuran.

Motifnya hanya untuk mencari popularitas. Saat melakukan tawuran dengan kelompok korban, mereka sempat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial Geng Bostem.

"Saya minta maaf kepada orang tua saya dan keluarga," ujar Agus.

Berdasar hasil penyidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung terdapat empat tersangka dalam kasus tawuran maut ini. Dua diantaranya masih berstatus anak di bawah umur yakni AR dan GP.

Dua lainnya yakni Agus Setiawan dan Faisal. Namun Faisal kini masih buron.

Baca juga: Remaja Tewas dalam Tawuran di Lubang Buaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Para pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sub Pasal 170 ayat 3 KUHP, sub Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 55 KUHP.

Mereka terancam menghabiskan masa mudanya di bui karena terancam hukuman 15 tahun penjara atas ulahnya melakukan pengeroyokan terhadap MH hingga tewas mengenaskan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tertunduk, Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Remaja di Lubang Buaya Minta Maaf ke Orang Tua Sendiri"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com