Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Tiga Benua, Kirim Paket ke Alamat Palsu

Kompas.com - 24/08/2022, 09:10 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua pengedar ribuan pil ekstasi jaringan internasional antar benua Afrika-Eropa-Asia, yakni IT (32) dan AI (25).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan dalam modusnya, pelaku mengirim ribuan pil ekstasi dengan tujuan alamat palsu.

"Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, namun setelah lokasi paket dicek, ternyata alamat yang tertera merupakan alamat fiktif," kata Gidion, dikutip dari keterangannya persnya, (24/8/2022).

Baca juga: Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional yang Beroperasi di 3 Benua

Mengetahui alamat tujuannya palsu, pemantauan tak langsung berhenti.

Polisi terus mengawasi jalur pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika tersebut.

Beberapa hari setelahnya, polisi menemukan petunjuk pengiriman ulang terhadap paket yang dicurigai berisi pil ekstasi ke wilayah Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Pemantauan tetap dilakukan langsung oleh anggota. Akhirnya, kami berhasil menangkap satu orang bernama IT, saat menerima paket tersebut yang berisi 4.411 butir pil ekstasi," kata Gidion.

Dari hasil pemeriksaan, IT menyebut bahwa paket ekstasi yang ia terima rencananya akan dikirim lagi ke wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Baca juga: Narkoba Jaringan Internasional Diselundupkan Lewat Sungai di Sumatera, lalu Diangkut Jalur Darat ke Jakarta

Selain IT, polisi juga menangkap AI, di sebuah parkiran rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat dengan barang bukti 500 pil ekstasi.

Penangkapan AI merupakan hasil pengembangan dan informasi yang diberikan oleh IT.

Gidion mengatakan, ribuan pil ekstasi yang disita merupakan paket pengiriman dari Kongo, yang sudah transit di Belgia-Jerman, dengan tujuan akhir Indonesia.

Berdasarkan informasi yang didapat, Gidion mengatakan pengendali dan pemesan ekstasi tersebut diduga kuat merupakan seorang WNA yang kini berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Diduga pemesan adalah SHY (WNA), RP dan AH," tutur Gidion.

Baca juga: Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta

Polisi pun turut mengamankan barang bukti pil ekstasi, yakni sebanyak 4.911 butir pil dengan total berat 2.140,2 gram.

Keduanya kini akan dijerat dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Pasal pengedar 114 subsider pasal 112 tentang Undang-undang tentang nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara," pungkas Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com