Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai

Kompas.com - 24/08/2022, 12:02 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RH (18), siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta yang dianiaya guru berinisial HT, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi.

Diketahui, RH (18) melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan HT, guru mata pelajaran olahraga, ke Polsek Sawah Besar.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH bersedia mencabut laporannya dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Guru terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta, Polisi Tunggu Hasil Visum

"Pihak korban didampingi orangtuanya kemudian pihak guru didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu Siti Hajar, sudah bersepakat dilakukan di sekolah mediasinya dan bersama-sama datang ke Polsek Sawah Besar dengan tujuan mencabut laporan polisi," kata Bona di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah berdamai, kata Bona, kedua belah pihak telah membuat surat perjanjian dan tidak ada saling menuntut lagi ke depannya.

"Keduanya saling minta maaf kemudian mengakui kesalahannya, dari pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut (penganiayaan) lagi," ungkap dia.

Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar mengungkapkan, mediasi itu turut disaksikan oleh pihak sekolah, orangtua korban, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas

"Alhamdulillah sudah kami selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan," kata Siti.

Siti mengungkapkan, RH saat ini telah dapat kembali bersekolah setelah mendapat perawatan akibat luka lebam yang dialaminya.

RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.

Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

Baca juga: Pencurian Terekam CCTV di SMKN 1 Klaten Saat Upacara 17 Agustus, Polisi Periksa 2 Saksi

"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya

Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com