Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Pil Ekstasi di Tiga Benua Ditangkap, Dikirim dari Kongo Afrika dan Terungkap di Tambun Bekasi

Kompas.com - 25/08/2022, 07:55 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - IT (32) dan AI (25), dua orang pengedar narkotika berjenis ekstasi, diringkus oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.

Keduanya adalah pengedar ekstasi jaringan internasional di tiga benua, yakni Afrika-Eropa-Asia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan mereka bermula dari sebuah informasi tentang adanya paket ekstasi yang datang dari Kongo dan berakhir di Jakarta.

Baca juga: 2 Tersangka Peredaran Ekstasi Tiga Benua Ditangkap, Diduga Dikendalikan WNA di Lapas

"Kami mengetahui ada rencana pengiriman narkotika berjenis ekstasi dari Kongo melintasi Belgia dan Jerman, dan berakhir di Asia atau wilayah Jakarta dengan menggunakan modus pengiriman paket," kata Gidion, dikutip melalui keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Mendapat informasi tersebut, polisi pun bergerak dan langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pemantauan.

Dikirim ke alamat palsu

Gidion menjelaskan, ketika koordinasi dilakukan, pihaknya bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian melakukan pemantauan terhadap tiga paket yang mencurigakan.

Dari hasil pemantauan, pihak Bea Cukai menyatakan ada dua paket pengiriman yang diduga berisi sabu tertahan di Bea Cukai negara Jerman, sedangkan satu paket lain telah lolos ke Indonesia.

Ketika pemantauan terhadap satu paket yang masuk dilakukan, polisi menyadari bahwa alamat tujuan merupakan alamat palsu.

"Polisi kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan metode control delivery (pemantauan). Namun, setelah dicek, ternyata alamat yang tertera merupakan alamat fiktif," imbuh Gidion.

Baca juga: Modus Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Tiga Benua, Kirim Paket ke Alamat Palsu

Petunjuk pengiriman ulang

Meski diketahui bahwa alamat yang tertera palsu, pemantauan terhadap tujuan paket itu tetap dilakukan.

Hasilnya, setelah beberapa hari kemudian, polisi menemukan petunjuk bahwa ada pengiriman ulang paket yang dicurigai masuk ke wilayah Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

"Pemantauan tetap dilakukan langsung oleh anggota polisi. Akhirnya, masih dengan teknik pemantauan, kami berhasil menangkap satu orang bernama IT saat menerima paket tersebut," imbuh dia.

Dari tangan IT, polisi menemukan sebanyak 4.411 butir pil ekstasi yang sudah dibungkus oleh paket yang sebelumnya dicurigai oleh polisi.

Pemeriksaan dan pengembangan tersangka terus dilakukan. Melalui keterangan IT, tersangka mengaku bahwa paket ekstasi yang ia terima akan dikirimkan ke daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Baca juga: Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional yang Beroperasi di 3 Benua

Tidak hanya itu, melalui hasil pengembangan terhadap IT, satu tersangka lain, yaitu AI, juga ikut diringkus oleh polisi. Dari tangan AI, polisi turut menyita 500 butir pil ekstasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com