Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 25/08/2022, 15:31 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti dari 223 perkara pidana yang terjadi selama periode 2020-2022.

Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 Miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Tangsel pada Kamis (25/8/2022) pagi.

"Pemusnahan barang bukti selama kurun waktu tiga tahun. Jumlah total semuanya sekitar Rp 5 Miliar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah, di Kantor Kejari Tangsel, Kamis.

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Senilai Rp 28,3 Miliar

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis ganja senilai Rp 170 juta, sabu-sabu senilai Rp 3,8 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp 115 juta.

Kemudian, uang palsu senilai Rp 910 juta dan 24 lak uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS), 125 lembar pecahan 100 dolar AS, serta barang bukti lainnya yang tidak dapat diperkirakan nilainya.

Aliansyah menuturkan, perkara terkait seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Selama tiga tahun ini ada 223 perkara yang kita musnahkan, semuanya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," tutur dia.

Baca juga: BPOM Musnahkan Makanan yang Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Senen

Aliansyah mengatakan, nilai barang bukti yang mencapai Rp 5 Miliar menunjukkan bahwa tren tindak pidana di wilayah Tangerang Selatan sangat tinggi.

Karena itu, Aliansyah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana.

"Supaya tidak terjadi pelanggaran hukum, tidak terjadi tindak pidana di wilayah hukum kita ini," pungkas dia.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahtjo, dan Kepala BNN Kota Tangsel Renny Puspita Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com