TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aksi pemalakan yang dilakukan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) bernama Yulianto (38) terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Zulfarino berujung damai.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto. Ia menuturkan, korban dan pelaku bersepakat untuk berdamai pada Kamis (25/8/2022) malam.
"Sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku kemarin malam," ujar Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Jemput Penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Pengemudi Ojol Dipalak Pengendara Ojek Pangkalan
Dengan demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban tidak ingin menuntut pelaku lebih jauh.
"Korban tidak menuntut pelaku," lanjut Yulianto.
Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, tampak korban dan pelaku membuat pernyataan ke publik terkait video yang sebelumnya viral.
"Saya Zulfarino korban kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira jam 03.00 WIB sore di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," kata korban dalam video.
"Dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Ciputat Timur yang telah cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Sudah diselesaikan secara musyawarah, kekeluargaan, dengan pihak tersebut," lanjut korban.
Baca juga: Sopir Travel Dipalak di Jakarta Barat, Polisi: Mereka Minta Rp 30.000, Bukan Sejuta
Sementara itu, pelaku meminta maaf kepada korban sambil menjabat tangannya.
"Saya sebagai pelaku mengucapkan minta maaf kepada korban," ucap pelaku sambil menjabat tangan korban.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) memalak seorang pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengonfirmasi kebenaran peristiwa yang terekam dalam video tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Modus operandi, pelaku meminta sejumlah uang dengan cara memaksa," ujar Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Yulianto berujar, pelaku berinisial Y (38) sudah ditangkap pada Rabu pagi.