JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengeklaim kerap melakukan pengungkapan kasus judi online sebelum belakangan ini getol menggerebek kantor-kantor judi di wilayah Jadetabek.
Kepada Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan terhadap kantor judi online dilakukan setiap saat, namun tidak diekspos ke media.
"Bukan baru kali ini (pengungkapan). Setiap saat kami melakukan tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. Namun, tidak selalu kami ekspos dan media juga jarang menanyakan ini," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2022).
Baca juga: Dalam 4 Hari, Polda Metro Jaya Bongkar 72 Kasus Judi Online atau pun Konvensional
Pada pengungkapan judi online baru-baru ini, terdapat 296 orang ditangkap. Sejumlah pelaku itu ditangkap dalam penggerebekan kantor judi online yang dilakukan selama empat hari terhitung sejak Minggu (21/8/2022).
Adapun penangkapan 296 pelaku terkait judi online itu disebut berdasarkan 131 kasus yang dilaporkan di 13 polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya 131 LP (laporan)," ujar Zulpan.
Baca juga: Selama 4 Hari, 296 Orang Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan Kantor Judi Online di Jadetabek
Pengungkapan kasus judi online ini disebut menjadi wujud nyata bahwa Polda Metro Jaya tidak menoleransi perjudian online maupun konvensional.
Zulpan menambahkan, penggerebekan kantor judi online itu sudah dilakukan sebelum ada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Operasi yang kita lakukan ini adalah komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya. Sebelum ada perintah Mabes Polri, hal ini sudah rutin dilakukan," ucap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.